BERTUAHPOS.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian (Persero) sebagai dua entitas yang paling siap menjalankan kegiatan usaha bank emas atau gold bullion bank di Indonesia. Hal ini didasarkan pada kesiapan infrastruktur dan permodalan yang dimiliki kedua perusahaan tersebut.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah, menjelaskan bahwa kegiatan usaha bulion mencakup simpanan, pembiayaan, perdagangan, penitipan emas, serta aktivitas terkait lainnya.
“Terutama yang dua ini [Pegadaian dan BSI], dari sisi infrastruktur dan permodalan, mereka yang paling siap,” ujar Ahmad dalam media briefing, Selasa 10 Desember 2024.
Ahmad menyebutkan bahwa sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, ada tiga syarat utama bagi lembaga jasa keuangan (LJK) yang ingin menjalankan bisnis bulion:
- Kegiatan Utama: Lembaga harus memiliki kegiatan utama dalam penyaluran kredit atau pembiayaan.
- Modal Minimum: Bank umum dan unit usaha syariah harus memiliki modal inti minimal Rp 14 triliun, sementara lembaga keuangan lainnya harus memiliki ekuitas yang sama.
- Satuan Kerja Khusus: Lembaga harus memiliki satuan kerja khusus untuk menyelenggarakan kegiatan bulion.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2024, BSI memiliki modal inti sebesar Rp 39,05 triliun, yang jauh melampaui syarat yang ditetapkan.
Ahmad juga mengungkapkan bahwa Pegadaian saat ini memiliki sekitar 7 ton emas dalam bentuk tabungan nasabah. Namun, kegiatan Pegadaian saat ini masih terbatas pada layanan penyimpanan emas dan perdagangan melalui Galeri 24, bukan langsung melalui Pegadaian.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan agar BRI dan BSI menjadi pengelola utama atau host dari bank emas di Indonesia. Menurutnya, emas merupakan investasi safe haven yang penting, terutama di masa krisis.
“Saya usulkan ke OJK, minimal BRI sebagai holding Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia harus menjadi tuan rumah bullion bank di Indonesia,” ujar Airlangga dalam Indonesia SEZ Business Forum 2024.
Airlangga juga menyoroti pentingnya pengelolaan emas di Indonesia agar tidak hanya sekadar mencatat tonase tetapi juga menilai nilai ekonomisnya. “Selama ini stok emas di Indonesia hanya disimpan di gudang, sementara di negara lain seperti Singapura, emas sudah masuk dalam neraca keuangan bank,” tambahnya.***