• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

UMK 2025 Kota Dumai Rp4,1 Juta Setelah Disepakati Naik 6,5%

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
15 Desember 2024
UMK 2025 Kota Dumai Rp4,1 Juta Setelah Disepakati Naik 6,5%
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Upah Minimum Kota (UMK) Dumai tahun 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp4.118.669,61 setelah mengalami kenaikan sebesar 6,5%.

Keputusan ini disepakati dalam sidang pleno Dewan Pengupahan Kota (DPK) Dumai yang melibatkan perwakilan pemerintah, pengusaha, dan buruh, sesuai dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.

Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dewan Pengupahan (DPK) Dumai, sesuai dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.

“Keputusan tersebut diambil dalam sidang pleno DPK yang digelar di Kantor Disnaker Dumai pada Kamis, 12 Desember 2024. Sidang dihadiri oleh perwakilan pemerintah, pengusaha, dan buruh,” kata Kepala Disnaker Dumai H. Satrio Wibowo.

“UMK Dumai 2025 telah ditetapkan sebesar Rp4.118.669,61, mengalami kenaikan 6,5%,” ujarnya.

Dia menekankan kepada seluruh perusahaan di Dumai agar wajib mematuhi penetapan ini. Disnakertrans akan terus mengawasi pelaksanaannya agar perusahaan benar-benar menerapkan upah minimum yang telah ditetapkan.

“UMK ini menjadi jaring pengaman sosial bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan yang masih rentan secara ekonomi. Mereka berhak mendapatkan penghidupan yang layak,” tambahnya.

Bagi pekerja dengan masa kerja di atas 12 bulan, upah yang diterima sudah disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja.

Setelah penetapan ini, hasil keputusan akan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Riau. Selanjutnya, Pemko Dumai akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh perusahaan untuk menindaklanjuti ketetapan tersebut.***

Tags: finansialRegional
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat
Lingkungan

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

...

Read moreDetails
Plt Gubri Sebut Sumbang Rp1 Miliar untuk Bencana Gempa NTT Bukan soal Nominal Angkanya

Plt Gubri Sebut Sumbang Rp1 Miliar untuk Bencana Gempa NTT Bukan soal Nominal Angkanya

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tuntaskan Perjalanan dengan Gelar Juara di Tepian Narosa

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tuntaskan Perjalanan dengan Gelar Juara di Tepian Narosa

Riau Dilanda Kabut Asap, Helikopter Water Bombing Karhutla Berkurang jadi Empat Unit

Riau Dilanda Kabut Asap, Helikopter Water Bombing Karhutla Berkurang jadi Empat Unit

Petugas Disulitkan dengan Kendala Ini saat Atasi Karhutla Kerumutan

Petugas Disulitkan dengan Kendala Ini saat Atasi Karhutla Kerumutan

Next Post
Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Sandry Pasambuna melakukan Penanaman Pohon di Hutan Kota Pekanbaru dalam kegiatan IDS Green Action HUT Ke 3 IDSurvey (PT BKI, PT SCI dan PT SI)

IDSurvey Hijaukan Pekanbaru Lewat Giat Tanam Pohon dan Pembersihan Hutan Kota

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.