BERTUAHPOS.COM — Pemerintah, lewat Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp93.389.684,99.
Artinya, penurunan beban yang diberikan kepada jemaah hanya sebesar Rp20.000 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tapi, biaya yang dibebankan kepada jemaah (Bipih) justru diusulkan sebesar Rp65.000.000, justru naik signifikan dari tahun lalu.
Usulan ini kemudian menuai kritik saat dibahas di Komisi VIII DPR RI. Mahdalena dari Fraksi PKB, menilai bahwa usulan ini justru menaikkan beban jemaah sebesar Rp9,3 juta dibandingkan tahun lalu.
“Ini bukan turun namanya, tapi naik. 70% dibebankan kepada jemaah,” katanya, mengacu pada perubahan pembagian porsi biaya dari 60:40 tahun lalu menjadi 70:30 di usulan kali ini.
Dari Fraksi Demokrat juga sama. Tak setuju. Akibatnya, kenaikan yang signifikan justru langsung dirasakan oleh jemaah. “Pak Menteri, yang jemaah tahu dia harus menyetor Rp65 juta, bukan turun,” kritik Nanang Samudra dari Fraksi Demokrat.
Berbagai kritik yang masuk membuat Kemenag RI menanggapi dengan melakukan evaluasi. Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii mengatakan, usulan tersebut masih dapat dihitung ulang. “Kita optimistis Bipih yang dibayar jemaah bisa ditekan di bawah Rp56 juta,” ungkapnya.
Adapun beberapa langkah penghematan yang sedang direncanakan, yakni; negosiasi biaya penerbangan, efisiensi layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna) dan penghematan biaya katering.
Pengurangan keuntungan dari harga avtur dan negosiasi dengan maskapai diharapkan menurunkan biaya tiket pesawat hingga 10%. Sebagai komponen terbesar (30% dari total biaya), penurunan harga tiket pesawat akan signifikan mengurangi biaya keseluruhan.
Sementara itu, untuk biaya layanan di Armuzna yang tahun lalu mencapai Rp18 juta diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp16 juta. Sedangkan untuk anggaran katering yang sebelumnya SAR 16,5 per porsi diperkirakan dapat ditekan menjadi SAR 14–15 per porsi. “Langkah-langkah ini sangat riil dan dapat menurunkan beban biaya haji secara keseluruhan,” jelas Wamenag.
Usulan biaya haji 2025 akan dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Kerja (Panja) BPIH dan diputuskan pada 10 Januari 2025. Kemenag berkomitmen untuk terus mencari solusi agar biaya haji dapat lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan.***