BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tim Satgas Internal Terpadu diharapkan menjadi model dalam penanganan kasus sengketa antara perusahaan sawit dengan masyarakat di Riau ke depannya.
Ketua Tim Satgas Internal Terpadu, Syahrial Abdi, menekankan pentingnya pemahaman regulasi oleh seluruh tim dalam menanggapi kasus yang melibatkan PT Surya Intisari Raya (PT SIR).
Menurutnya, kasus ini diharapkan dapat menjadi model dalam menanggapi permasalahan serupa yang mungkin muncul di masa mendatang,” tuturnya di Pekanbaru, Senin, 8 Januari 2024.
“Seluruh tim harus memahami regulasi dengan baik. Permasalahan dengan PT SIR ini akan menjadi model untuk menanggapi permasalahan yang sama jika nanti ada masalah-masalah yang serupa,” imbuh Syahrial Abdi.
Menurut Syahrial, sebelumnya pihak PT SIR mengklaim mereka telah menyampaikan surat ke Pemprov Riau, perihal alasan ketidakhadirannya dalam pertemuan pada 27 Desember 2023 lalu—pertemuan ini menjadi puncak kegeraman Gubernur Riau, hingga tim ini terbentuk.
Namun hingga kini, Pemprov Riau belum menerima kebenaran apapun terkait surat pemberitahuan ketidakhadiran perusahaan tersebut. “Belum ada kebenarannya karena katanya ada surat jawaban dari mereka yang mengatakan mereka tidak bisa hadir,” terangnya.
Menurut Syahrial, penjelasan ini harus ia sampaikan sebagai bagian dari upaya transparansi dan komunikasi terkait perkembangan kasus ini.
“Harapannya, informasi yang disampaikan dapat menjadi acuan bagi pihak terkait dan masyarakat dalam menyikapi permasalahan serupa di masa depan,” tuturnya.***