BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Elit di Partai PDI Perjuangan tak terima atas tudingan yang dilancarkan ke Presiden Joko Widodo [Jokowi] soal TWK pegawai KPK.
Tudingan ini sebelumnya dilontarkan oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari yang menyebut bahwa Jokowi di balik penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya yang tidak lolos TWK.
Elite PDI Perjuangan Hendrawa Supratikno menilai tudingan tersebut tidak ada berdasar, sebab masalah di internal KPK tak ada kaitannya dengan Jokowi. Menurutnya, apa yang terjadi di KPK berdasarkan penerapan Undang-Undang.
“Lho ini kok jadi dipelintir. Semua ini konsekuensi dari penerapan UU KPK yang baru (UU 19/2019). Seperti yang dikatakan Menko Polhukam, semua yang dilakukan tidak boleh menyimpang dari batasan-batasan yang ada dalam UU tersebut,” kata Hendrawan seperti dilaporkan detikcom, Rabu 12 Mei 2021.
Hendrawan mengatakan bahwa PDIP sangat anti terhadap korupsi. Pemberantasan korupsi tetap harus diletakkan dalam bingkai kepentingan yang lebih besar, yaitu menegakkan konsensus-konsensus kebangsaan yang disosialisasikan MPR, atau yang pernah dipasarkan dengan istilah Sosialisasi 4 Pilar.
Sebelumnya, Feri menilai Jokowi memerintahkan untuk menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK ASN. Feri mengatakan bahwa 75 pegawai tersebut menangani kasus-kasus penting. “Bukan tidak mungkin KPK akan berubah menjadi lembaga bargaining politik,” ujar Feri. (bpc2)