Money Politics: Saat Uang Rp300 Ribu Antarkan ke Penjara 3 Tahun

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota Bawaslu Riau, Neil Antariksa menyebutkan bahwa aturan untuk kasus money politic sangatlah tegas. Dengan uang Rp300 ribu saja, hukumannya bisa 3 tahun penjara.
“Maka perlu upaya pencegahan dari awal. Kasihan kita sebenarnya. Ancaman money politic itu minimal 3 tahun. Itu minimal. Tidak mungkin jaksa menuntut kurang dari itu, atau hakim memutus kurang dari itu,” ujar Neil kepada bertuahpos.com.
Dikatakan Neil, sebenarnya masyarakat menjadi korban dalam kasus money politic. Hanya karena menerima uang Rp200 sampai Rp300 ribu, mereka bisa dipenjara selama tiga tahun.
“Undang-Undang yang menyebutkan hal itu. Dalam UU jelas disebutkan hukuman money politic itu. Kita tentu tidak mau masyarakat kita menjadi korban, hanya karena menerima uang Rp200 ribu, dipenjara selama tiga tahun,” pungkas dia. (bpc4)
Baca: Hanya Dumai, Rohil, dan Rohul yang Adakan Dua Kali Debat Kandidat
Berita Terkini
Kata Bos WhatsApp: Kami Sadar Pengguna Bingung dengan Kebijakan Privasi
#WhatsApp #KebijakanPrivasi #teknologi
Pukul 16.00-18.00 WIB, Jalan Patimura Hingga Ronggowarsito Sudah Diberlakukan Satu Arah
#Rekayasa #LaluLintas #regional
Investasi BPJS Ketenagakerjaan Diduga Ada Penyimpangan
#BPJS #Ketenagakerjaan #finance
GPMB Desak Kejati Periksa Gubernur Riau Syamsuar
#Kejati #DugaanKorupsi #GubernurRiau
My Telkomsel Eror, Jadi Tranding di Twitter
#MyTelkomsel #teknologi #viral
PSSI: Kami Berkomitmen dan Serius Terhadap Timnas Wanita
#TIMNAS #WANITA
25 Provinsi yang Menurut BMKG Berpotensi Diguyur Hujan Lebat di Januari, Apakah Riau Termasuk?
#hujan #bmkg #MusimHujan
Tangkis Serangan China, Militer Taiwan Latihan Tempur Skala Besar
#internasional #militer #taiwan #china