BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bupati Pelalawan yang baru dilantik, Zukri, hanya memiliki masa jabatan yang singkat. Diketahui, Masa jabatan Zukri hanya 3 tahun lebih sedikit.
“Masa jabatan kami memang relatif singkat, 3 tahun lebih ya,” kata Zukri kepada awak media, Senin 26 April 2021.
Mengapa masa jabatan Zukri hanya 3 tahun, padahal baru saja dilantik hari ini?
Rupanya, hal ini terkait dengan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, bahwa pada tahun 2024, diadakan pemilu memilih presiden dan wakil presiden serta pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di seluruh Indonesia.
Artinya, pilkada pada tahun 2024 harus digelar serentak, dan Zukri beserta beberapa kepala daerah lainnya yang terpilih pada 2020 hanya memiliki masa jabatan 3 tahun lebih sedikit, sebelum diadakan pilkada kembali.
“Ini adalah pekerjaan yang berat, tanggung jawab yang besar, kami harus bekerja keras membangun apalagi dalam waktu relatif singkat, 3 tahun lebih,” kata Zukri. (bpc4)