• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polisi: HRS Terancam Penjara Lima Tahun

Romi J. by Romi J.
13 Desember 2020
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan tindak pidana yang dilakukan Habib Rizieq Shihab (HRS) memiliki ancaman lima tahun penjara.

“Alasan obyektif, ancaman di atas lima tahun, kata Argo, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu 13 Desember 2020.

HRS sendiri ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 14 jam. HRS resmi ditahan polisi pada Minggu, 13 Desember 2020 dinihari.

Argo juga mengatakan HRS akan ditahan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya.

“Ditahan di rutan Polda Metro Jaya,” kata Argo.

Argo mengatakan penahanan HRS oleh penyidik adalah sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan.

Menurut Argo, ada tiga alasan polisi menahan HRS. Yaitu agar tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan ketiga tidak mengulangi perbuatan,” lanjut dia. (bpc4)

Tags: HRSpenjara
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Habib Rizieq Shihab
Islampedia

Habib Rizieq Temui Abu Bakar Ba’asyir dan Bahar Smith, Ini Kata Kuasa Hukumnya

...

Read moreDetails

Pukul Wasit, Enam Pemain di Sulsel Terancam 6 Tahun Penjara

Jual makanan dan pakaian

Fadli Zon: Keputusan ke HRS Tak Adil

Habib Rizieq Shihab Raih Gelar Doktor, Pengacara: Terima Kasih Kejaksaan dan Polri

Rizieq Shihab Ungkap Isi Pertemuan dengan Anies di Petamburan

Andi Arief Sebut HRS, Syahganda, dan Jumhur adalah Tahanan Politik

Next Post

HRS Ajukan Penangguhan Penanganan, dan ‘Melawan’ dengan Praperadilan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.