BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Terdakwa kasus protokol kesehatan, Habib Rizieq Shihab berhasil mengikuti ujian promosi doktoral (S3) di University Sains Islam Malaysia (USIM), Kamis 15 April 2021 kemarin.
Ujian promosi doktoral ini dilakukan meski Habib Rizieq masih dalam penahanan oleh aparat kepolisian.
Menurut siaran pers dari kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, disertasi Habib Rizieq berjudul ‘Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu’ Dalam Aqidah dan Syari’ah Serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah’.
Dengan selesainya program doktoral ini, lanjut Aziz, kini Habib Rizieq memiliki gelar akademis Muhammad Rizieq bin Husein Shihab, Lc., MA., Ph.D., DPMS.
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar dalam siaran persnya mengatakan Habib Rizieq mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan dan pengadilan serta kepolisian karena mengizinkannya mengikuti ujian doktoral ini.
Pengadilan dan kejaksaan, kata Yanuar, mengatur supaya jadwal ujian Habib Rizieq tidak berbenturan dengan jadwal sidang. Sementara, kepolisian sudah mengizinkan Habib Rizieq mengikuti ujian doktoral secara online.
Promosi doktoral Habib Rizieq juga disambut gembira oleh dai Ustadz Hilmi Firdausi.
“Maasya Allah Tabarakallah, tahniah utk Habibana. Semoga ilmunya makin bermanfaat. Memang karakter ulama sejati itu dlm kondisi apapun tetap produktif. Baarakallahu fiikum ❤️🇮🇩,” tulis Ustadz Hilmi di akun twitternya, @Hilmi28. (bpc4)