BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Enam pemain PS Nene Mallomo Sidrap di Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam hukuman pidana 6 tahun penjara karena memukul wasit.
Pemukulan ini bermula saat final Liga 3 Sulsel di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat 24 Desember 2021 lalu.
Saat itu, karena tak puas, enam pemain PS Nene Mallomo Sidrap melakukan pemukulan kepada wasit, Romi Daeng Rewa.
Akibat pemukulan ini, wasit Romi harus dilarikan ke rumah sakit, dan mendapatkan 10 jahitan.
Dari enam pemain pelaku, dua diantaranya sudah ditahan pihak kepolisian Enrekang, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto.
Sementara, empat pelaku lainnya sedang dalam pengejaran, yakni Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.
Para pelaku diancam dengan Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP, ancaman hukuman 6 tahun penjara.
“Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapapun untuk tidak melakukan kekerasan lagi terhadap perangkat pertandingan,” ujar Sekjen PSSI, Yunus Nusi via laman resmi PSSI. (bpc4)