BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ditangkapnya M Romahurmuziy alias Rommy salah satu ketua umum partai politik atas kasus dugaan korupsi, bukanlah yang pertama. Sebelumnya, terdapat empat nama ketua umum partai politik lainnya yang telah tertangkap dan divonis bersalah karena kasus dugaan korupsi.
Dikutip dari berbagi sumber, nama pertama ialah Presiden Partai Keadilan Sosial (PKS) Luthfi Hasan. Luthfi Hasan ditangkap pada tahun 2013.
Luthfi Hasan ditangkap karena terlibat kasus suap pemberian rekomendasi kuota impor daging sebesar Rp1,3 miliar. Luthfi Hasan yang saat itu juga menjabat sebagai Angota DPR RI, divonis bersalah dan dihukum 16 tahun penjara.
Nama ke dua ialah Anas Urbaningrum. Ketua Umum Partai Demokrat ini ditangkap atas dugaan kasus korupsi proyek GOR Hambalang.
Anas yang ditangkap juga pada tahun 2013 ini, divonis bersalah oleh pengadilan. Anas pun dijatuhi hukuman selama 14 tahun penjara.
Pada tahun 2014, Suryadharma Ali yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PPP, menjadi nama ke tiga yang ditangkap karena kasus praktek korupsi. Suryadharma Ali sendiri dianggap telah merugikan negara sebesar Rp27 miliar dan 17 juta Riyal Saudi.
Menjabat sebagai Menteri Agama RI, Suryadharma Ali ditangkap karena kasus dugaan menyalahgunakan kekuasaan jabatannya. Suryadharma saat itu memberikan beberapa orang jatah naik haji gratis dengan modus memasukkannya sebagai petugas panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi.
Nama ketua partai ke empat yang tertangkap karena kasus praktek korupsi ialah Setya Novanto. Saat ditangkap, pria yang sering disapa Setnov tersebut merupakan Ketua Partai Golongan Karya (Golkar).
Setnov ditangkap atas kasus proyek pengerjaan KTP elektronik sebesar Rp5,9 triliun. Dinilai merugikan negara hingga Rp2 triliun, Setnov divonis 15 tahun penjara.
Seperti yang diketahui, Sabtu 15 Maret 2019, Rommy yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditangkap tangan KPK di salah satu hotel Kota Surabaya. Romi diduga terlibat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. (bpc9)