BERTUAHPOS.COM – Politikus PKS, Indra menegaskan bahwa PKS menolak konsep Dewan Pengawas (Dewas). Dia menegaskan dengan demikian PKS bukan menolak orang-orang atau sosok yang ada di Dewas, melainkan menolak konsepnya.
“Kehadiran Dewas di KPK akan bikin KPK melemah, apalagi pada tahapan penyadapan yang wajib mengantongi izin dari Dewas. Termasuk penggeledahan dan penyitaan. Hal ini sudah pasti akan menghambat proses penindakan terhadap koruptor,” kata Indra, seperti dilansir dari republika.co.id.
“Kami tahu, tindak pidana korupsi ini terjadinya sangat cepat, bisa terjadi karena perencanaan maupun tidak, kalau harus izin dewas dan ketinggalan dalam menangkap maka pidananya akan hilang,” ujarnya.
Dia juga menagih Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK. Sebab, kata dia, selain PKS ada sejumlah pihak yang sebelumnya juga menolak revisi UU KPK hingga mahasiswa turun berunjuk rasa.
Indra mengatakan wacana Perppu itu harus terus ditagih oleh banyak pihak terutama para pegiat antikorupsi. Ia menyebut, PKS juga masih berharap Perppu KPK diterbitkan.
“Jadi ini harus menjadi catatan, harus dikawal bersama para penggiat antikorupsi, para civil society merindukan negeri ini lebih baik di depan,” kata Indra.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah melantik Dewan Pengawas sebagai unsur terbaru di dalam UU KPK hasil revisi.
Jokowi menunjuk lima anggota Dewan Pengawas yakni mantan pimpinan KPK jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang NTT Albertina Ho, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono, dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sjamsuddin Haris. (bpc3)