• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PKS Tetap Tolak Konsep Dewan Pengawas KPK

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 Desember 2019
dana alokasi khusus

KPK RI. (Ilustrasi)

105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Politikus PKS, Indra menegaskan bahwa PKS menolak konsep Dewan Pengawas (Dewas). Dia menegaskan dengan demikian PKS bukan menolak orang-orang atau sosok yang ada di Dewas, melainkan menolak konsepnya.

“Kehadiran Dewas di KPK akan bikin KPK melemah, apalagi pada tahapan penyadapan yang wajib mengantongi izin dari Dewas. Termasuk penggeledahan dan penyitaan. Hal ini sudah pasti akan menghambat proses penindakan terhadap koruptor,” kata Indra, seperti dilansir dari republika.co.id.

“Kami tahu, tindak pidana korupsi ini terjadinya sangat cepat, bisa terjadi karena perencanaan maupun tidak, kalau harus izin dewas dan ketinggalan dalam menangkap maka pidananya akan hilang,” ujarnya.

Dia juga menagih Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK. Sebab, kata dia, selain PKS ada sejumlah pihak yang sebelumnya juga menolak revisi UU KPK hingga mahasiswa turun berunjuk rasa.

Indra mengatakan wacana Perppu itu harus terus ditagih oleh banyak pihak terutama para pegiat antikorupsi. Ia menyebut, PKS juga masih berharap Perppu KPK diterbitkan.

“Jadi ini harus menjadi catatan, harus dikawal bersama para penggiat antikorupsi, para civil society merindukan negeri ini lebih baik di depan,” kata Indra.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah melantik Dewan Pengawas sebagai unsur terbaru di dalam UU KPK hasil revisi.

Jokowi menunjuk lima anggota Dewan Pengawas yakni mantan pimpinan KPK jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang NTT Albertina Ho, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono, dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sjamsuddin Haris. (bpc3) 

Tags: dewan pengawasdewasKpk
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Ilustrasi Korupsi/net

Korupsi di Riau: KPK Telusuri Jejak Aliran Uang Abdul Wahid Lewat Plt Gubernur SF Hariyanto

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Next Post

Manfaat Tidak Tidur Setelah Salat Subuh, Terhindar Dari Efek Begadang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.