BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komala Sari (35) mahasiswi di Universitas Riau (UR), program doktor, melaporkan dosen pengujinya, Dr. Mubarak, ke polisi atas dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap dirinya. Kebetulan dosen pengujinya tersebut adalah Rektor di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI).
Mubarak mengakui bahwa benar dia melemparkan desertasi mahasiswanya itu. Namun sama sekali tidak mengnai Komala Sari. Pernyataan ini sekaligus sebagai bentuk klarifikasinya terhadap laporan yang dibuat Komala ke polisi atas dugaan penganiayaan, dimana dalam laporannya itu berkas desertasi yang dilempar Mubarak mengenai salah satu lengannya.Â
“Memang benar saya melempar disertasi itu, tapi saya lempar ke arah samping, bukan ke arah dia,” ungkap Mubarak, Senin, 10 Desember 2018.
Kuasa hukum Mubarak, Yusril kepada bertuahpos.com mengatakan pada saat pertemuan antara Komala dan kliennya ketika itu memang bukan membahas soal desertasi, melainkan proyek kerjasama antara keduanya. Yusril menyebut, Komala-lah yang tersebih dahulu mengeluarkan kalimat tak pantas sehingga membuat Mubarak tersinggungÂ
“Dia (Komala) mencak-mencak di dalam, dan mengeluarkan kata-kata tidak baik hingga membuat Pak Mubarak tersinggung,” kata Yusril.Â
Sebagai informasi, Mubarak dilaporkan oleh Komala Sari ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau atas dugaan penganiayaan dan penghinaan. Dalam laporan tersebut, Komala juga mengungkapkan bahwa Mubarak telah dilempar disertasi dan mengenai lengannya hingga memar. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Riau. (bpc11)