• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Muhammadiyah Minta Pemerintah Lebih Sensitif Nilai Agama dalam Mengambil Kebijakan

Romi J. by Romi J.
3 Maret 2021
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Umum (Sekum) Muhammadiyah, Abdul Mukti meminta pemerintah lebih sensitif dengan masalah ahklak, norma sosial, dan nilai-nilai agama dalam mengambil suatu kebijakan.

Hal itu, kata Abe, menyusul adanya lampiran peraturan presiden (perpres) tentang investasi miras. Setelah banyak mendapatkan penolakan dari berbagai elemen, lampiran perpres tentang investasi miras itu kemudian dicabut.

“Dalam mengambil kebijakan, sebaiknya Pemerintah memperbaiki komunikasi dan lebih sensitif terhadap masalah-masalah akhlak, norma sosial, dan nilai-nilai agama,” tulis Abe melalui akun twitternya, @Abe_Mukti.

Muhammadiyah, lanjut Abe, mengapresiasi langkah presiden Jokowi mencabut lampiran perpres tentang investasi (miras) tersebut. Pencabutan ini, kata Abe, adalah bukti bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya mencabut  sebagian lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021, tentang Bidang Usaha Penanaman Modal khususnya yang mengatur investasi minuman beralkohol.

PP ini sempat mengundang pro dan kontra di masyarakat. Hal ini diungkapkan Jokowi dalam Konferensi Pers di Istana, Jakarta, 2 Maret 2021.

Setelah menerima masukan dari ulama MUI, NU, Muhamadiyah dan ormas lainnya serta tokoh agama lain dan masukan dari provinsi dan daerah. Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol dicabut,” kata Jokowi

Pada Pasal 2 ayat 1 Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut bidang-bidang yang dibuka untuk investasi terdiri dari bidang usaha prioritas, bidang usaha yang dialokasikan atau kemitraan dengan Koperasi-UMKM, dan bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Pada lampiran III Perpres investasi miras ini, ada 5 daftar bidang usaha yang bergerak pada komoditas miras. Namun demikian, hanya daerah-daerah tertentu saja yang boleh mengadakan bidang usaha miras ini, mulai dari Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua. (bpc4)

Tags: Muhammadiyahpemerintahsensitif nilai agama
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Agar Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG untuk 2027 Perlu Dipangkas
Ekonomi

Agar Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG untuk 2027 Perlu Dipangkas

...

Read moreDetails
Pemprov dan Pemko Pekanbaru Kompak Tangani Banjir Depan Awal Bros

Pemprov dan Pemko Pekanbaru Kompak Tangani Banjir Depan Awal Bros

Wagub Riau Luruskan Isu Defisit Rp2,2 Triliun: Faktanya Hanya Rp132 Miliar

Sri Mulyani Naikkan PPN di Injury Time, Solusi atau Tantangan Baru Bagi Ekonomi Nasional?

Sri Mulyani Naikkan PPN di Injury Time, Solusi atau Tantangan Baru Bagi Ekonomi Nasional?

Idul adha muhammadiyah

Ini Respon OJK soal Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Bank Lain

JK: Pandangan Moderat Seperti Haedar Nashir Diperlukan

JK: Pandangan Moderat Seperti Haedar Nashir Diperlukan

Next Post
perjalanan dinas

Industri Jasa Konstruksi di Riau Diminta Bersaing Secara Sehat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.