BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus, Rabu, 27 Januari 2021. Dia dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Ihsan yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono. “Ihsan Yunus diperiksa untuk tersangka AW [Adi Wahyono],” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
Diketahui, bahwa sebelumnya KPK sudah menggeledah rumah orang tua Ihsan di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur. Namun juga belum diketahui hal apa yang akan didalami KPK dengan dipanggilnya Ihsan.
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara. Selain itu, adik Ihsan yang bernama Muhammad Rakyan Ikram juga sudah diperiksa. Lembaga antirasuah menduga perusahaan Rakyan turut mendapat paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi lainnya yakni eks ADC Menteri Sosial, Eko Budi Santoso, yang diperiksa untuk tersangka Adi Wahyono. Kemudian Direktur PT Integra Padma Mandiri, Budi Pamungkas dan Direktur PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin.
Dalam temuan awal KPK, Juliari diduga menerima fee Rp10 ribu dari setiap bansos. Total uang yang diterima mencapai Rp17 miliar dari dua paket pelaksanaan bantuan.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat lainnya adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dua pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke. (bpc2)