• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPK OTT Bupati Nganjuk, Febri Sebut Dilakukan Penyidik yang Terancam Dipecat

Romi J. by Romi J.
10 Mei 2021
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebitkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk, NRH, dilakukan oleh penyidik yang terancam dipecat.

Menurut Febri, beberapa OTT besar yang dilakukan KPK, yang dia katakan telah menyelamatkan muka KPK dan pimpinan barunya pasca revisi UU KPK, ternyata dilakukan oleh penyelidik/penyidik yang terancam dipecat karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kontroversial.

Febri mencontohkan OTT KPU, Bansos Covid-19, Benur KKP, hingga yang terbaru OTT Bupati Nganjuk.

“Jadi gini..
OTT kasus besar yg msh selamatkan muka KPK pasca Revisi UU & Pimpinan baru trnyata ditangani Penyelidik/Penyidik yg justru terancam disingkirkan gara2 tes wawasan kebangsaan yg kontroversial.

Misal: OTT KPU, Bansos Covid19, Benur KKP, Cimahi, Gub Sulsel, Nganjuk dll,” tulis Febri di akun twitternya, @febridiansyah, Senin 10 Mei 2021.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan pihaknya melakukan OTT ke sejumlah pihak di Nganjuk, Jawa Timur. Salah satunya adalah Bupati Nganjuk dengan inisial NRH.

Menurut Nurul, OTT ini dilakukan atas dugaan kasus jual beli jabatan.

“Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan,” jelas Nurul. (bpc4)

Tags: Febri DiansyahKpkott bupati nganjukott kpkpenyidik KPK
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Ilustrasi Korupsi/net

Korupsi di Riau: KPK Telusuri Jejak Aliran Uang Abdul Wahid Lewat Plt Gubernur SF Hariyanto

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Next Post

Muhammadiyah Sayangkan Soal TWK 'Bersedia Lepas Jilbab'

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.