BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Forum Komunikasi Masyarakat Riau (FKMR) mengecam dan mengutuk keras tindakan refresif dan kebrutalan aparat dalam aksi demonstrasi UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Riau, Jalan Jendral Sudirman, 8 Oktober 2020.
Ketua Umum FKMR Ghaidir, dalam keterangan resminya yang diterima Bertuahpos.com, Jumat, 9 Oktober 2020, mengatakan, seluruh sikap dan pemangku kepentingan di Riau, tidak boleh bertentangan dengan norma dan nilai adat istiadat yang berlandaskan syara bersendi kitabullah.
“Aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat tentang UU Onibus Law, merupakan hak untuk berpendapat yang dilindungi hukum, dan merupakan Hak Asasi Manusia,” ungkapnya.
Dia mengatakan, FKMR menilai tindakan represif dan kebrutalan yang dilakukan aparat kepada massa aksi itu merupakan hal yang berlebihan hingga menimbulkan banyak korban, baik dari segi fisik dan mental.
“Kami sangat kecewa dengan sikap dari pemerintah dan DPRD Provinsi Riau yang kurang responsif terhadap penyampaian aspirasi mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya yang menentang UU Omnibus Law,” ujar Chaidir.
FKMR juga menuntut Polda Riau akan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, serta bertanggung jawab secara moril dan materil, khususnya pada para mahasiswa dan masyarakat yang menjadi korban atas tindakan represif aparat itu.
“Kami juga meminta kepada Kapolada Riau agar bertanggung jawab secara moral untuk menerapkan nilai-nilai budaya Melayu dalam memimpin satuan kepolisian di Bumi Lancang Kuning,” sambungnya.
Untuk diketahui, aksi demonstrasi ribuan massa di depan DPRD Provinsi Riau berlangsung ricuh dan bentrok. Sejumlah korban luka pun berjatuhan. (bpc2)