BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktur LBH Pekanbaru, Andi Wijaya mengatakan penghapusan limbah batubara hasil pembakaran Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan kabar buruk bagi lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, dan energi bersih terbarukan.
“Regulasi ini mengabaikan hak kesehatan dan lingkungan hidup yang sehat, serta jauh semangat ke energi bersih terbarukan,” kata Andi dalam siaran persnya, Selasa 16 Maret 2021.
Dikatakan Andi, batubara mengandung berbagai jenis unsur racun, termasuk logam berat dan radioaktif. Saat batubara dibakar di pembangkit listrik, maka kandungan berbahaya tersebut terkonsentrasi pada hasil pembakarannya yakni abu terbang dan abu padat (FABA).
Padahal, lanjut Andi, saat limbah FABA ini masuk kategori B3, banyak studi kasus yang menunjukkan perizinan belum berhasil memastikan perlindungan atas resiko berbahaya limbah ini. <span;>Para penghasil abu maupun pihak ketiga yang mengelola abu belum betul-betul mengelola risiko dan memenuhi persyaratan teknis yang layak sebagaimana diatur dalam regulasi.
“Sementara, kegiatan berizin yang bertahun-tahun dianggap taat pun belum tentu benar. Seringnya, inspeksi serius dilakukan setelah keresahan masyarakat kian merebak, atau jika ada pengaduan masyarakat,” tambah Andi.
“Jika pun sanksi dijatuhkan, tidak selalu menjamin masyarakat terbebas dari pelanggaran berulang,” pungkas Andi. (bpc4)