• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PLN Curhat Stok Kritis, Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara Mulai 1 Januari 2022

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
2 Januari 2022
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batu bara. Kebijakan ini berlaku efektif per 1-31 Januari 2022.

Pada 31 Desember 2021, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM mengirimkan surat kepada semua Direktur Utama pemegang PKP2B, IUP Operasi Produksi, IUPK, dan pemegang Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara.

Sebagaimana dikutip dari kumparan, dalam salinan yang diterima, Direktur Utama PLN menyampaikan kepada pemerintah bahwa pasokan batu bara untuk PLTU saat ini kritis. Ketersediaan batu bara untuk kelistrikan di dalam negeri sangat rendah. Hal tersebut bisa berdampak pada sistem kelistrikan nasional.

Atas dasar itu, Kementerian ESDM melarang penjualan batu bara ke luar negeri pada 1-31 Januari 2022. Perusahaan-perusahaan tambang wajib memasok seluruh produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.

Batu bara yang sudah di pelabuhan muat atau di kapal diminta untuk segera dikirimkan ke PLTU milik PLN dan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).

“Pelarangan penjualan batubara ke luar negeri tersebut di atas akan dievaluasi dan ditinjau kembali berdasarkan realisasi pasokan batubara untuk Grup PT PLN (Persero) dan IPP,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin itu. (bpc2)

Tags: batu baraLarangan eksporlistrik nasionalPlnstok menipis
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pemerintah Godok Tarif Baru Bea Keluar Ekspor Batu Bara. Ini Kata Purbaya soal Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Ditunda
Berita Pilihan

Pemerintah Godok Tarif Baru Bea Keluar Ekspor Batu Bara

...

Read moreDetails

Lawatan ke Banjarmasin, Menteri Bahlil Pastikan Listrik PLN Aman Layani Idulfitri

Gebyar Awal Tahun, PLN Gelar Program Promo Tambah Daya 50%

PLN Sukses Jaga Stabilitas Listrik Saat KPU Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024 di Riau

Era Baru Transportasi Hijau, Oplet Listrik Pertama Mengaspal di Pekanbaru

PLN Mobile EVenture 2024, Kampanye Ekosistem Kendaraan Listrik dari Jakarta hingga Bali

Next Post

HUT ke-61, Dirut Jasa Raharja Targetkan Jasa Raharja Jadi Akselerator Kinerja Unggul

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.