BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setelah kematian khalifah Ali bin Abi Thalib, posisinya digantikan oleh anaknya, Hasan bin Ali.
Saat itu, kekuasaan dan pengaruh Mua’wiyah semakin besar di Syria. Untuk mencegah perpecahan umat Islam, Hasan kemudian melakukan perundingan dan bersedia menyerahkan posisi khalifah kepada Mua’wiyah.
Namun, Hasan memberikan beberapa syarat kepada Mua’wiyah, diantaranya adalah Mua’wiyah menyerahkan harta Baitul Mal, menyerahkan pajak Persia dan Bijinad, dan tak menarik pajak dari penduduk Madinah, Hijaz, dan Irak.
Bulan Rabi’ul Awwal tahun 41 Hijriah, atau tahun 661 Masehi, terjadilah kesepakatan damai antara Hasan dan Mua’wiyah. Kesepakatan ini dikenal dengan nama Aam Jama’ah, kesepakatan kaum muslim untuk memilih satu pemimpin.
Kemudian, bertempat di suatu daerah bernama Maskin, Hasan bin Ali menyerahkan kekuasaan kepada Mua’wiyah bin Abu Sufyan. Penyerahan kekuasaan ini juga diserta sumpah setia (bai’at).
Dengan demikian, secara resmi berdirilah Dinasti Bani Umayyah, yang berkuasa atas umat Islam selama 90 tahun lamanya (41-132 Hijriah atau 661-750 Masehi). (bpc2)
Disadur dari buku Abdul Syukur al-Azizi “Sejarah Terlengkap Peradaban Islam”, Terbitan Noktah, 2017