Saat Konflik Aceh Berakhir, Korban 15 Ribu Jiwa

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pada 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sepakat untuk melakukan perjanjian damai.
Perjanjian damai ini penandatangannya dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin yang mewakili RI dan Malik Mahmud Al Haytar yang mewakili GAM.
Inti dari perjanjian damai ini adalah GAM mencabut tuntutannya untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sementara, pemerintah Indonesia harus membebaskan tahanan GAM, dan memberikan kebebasan kepada rakyat Aceh membentuk partai politik demi menjamin kehidupan demokrasi.
Perjanjian damai ini ditandatangani di Helsinki, Finlandia. Mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari menjadi mediator kedua belah pihak.
Baca: Kalimat Inspirasi Para Tokoh yang Mendunia, Yuk Pelajari
“Ini adalah awal baru bagi Aceh. Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan demi pembangunan Aceh kedepan,” ujar Martti. (bpc4)
Berita Terkini
Larry King Meninggal Dunia
#LARRY KING MENINGGAL
Progres Kontruksi Tol Pekanbaru-Bangkinang Sudah 56%
#Tol #Infrastruktur #TolRiau
Pemprov Akui Kegiatan Vaksinasi di Riau Berjalan Lambat
#Vaksinasi #VaksinCorona #Kesehatan
Inhil Masuk dalam Pilot Project Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan PLTS
#PLTS #Inhil #listrik
Riau Masuk Dalam 9 Provinsi Pemulihan Mangrove dan Gambut
#Mangrove #gambut #pemulihan
Diprotes Budi Gunadi, Data Pemerima Vaksin Doevaluasi
#Vaksin #Menkes #datavaksin #corona
Google Wacanakan Angkat Kaki dari Australia
#teknologi #google #australia
4 Juta Dosis Vaksin Siap Didistribusikan Februari
#Vakisn #DistribusiVaksin #kesehatan