• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Warga Aceh yang Dianiaya Hingga Tewas, Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Mati

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
28 Agustus 2023
Warga aceh dianiaya

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (Foto: Antara / Yoseph)

111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Pelaku yang merupakan anggota TNI, terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap warga Aceh hingga tewas, harus dihukum seberatnya, jika perlu hukuman mati.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan dirinya sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Bahkan dia berjanji akan turut serta mengawal proses hukum terhadap pelaku.

Hal ini disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono. “Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius, Senin, 28 Agustus 2023 dilansir dari CNN Indonesia.

Namun, yang pasti, kata dia, setiap anggota TNI yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap warga Aceh tersebut dipecat dari satuan karena sudah masuk dalam tindak pidana berat.

“Pasti dipecat. Karena melakukan perencanaan pembunuhan. Itu perintah terang dari Panglima TNI,” kata Julius.

Sebelumnya, Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar menyatakan ada tiga anggota yang terlibat dalam dugaan penganiayaan itu.

Satu di antaranya adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM. Tiga anggota TNI itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Ya betul (sudah tersangka),” kata Irsyad.

Informasi soal peristiwa penganiayaan itu sebelumnya beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @rakan_aceh.

Dalam keterangan unggahan itu, korban disebut sempat menelepon keluarganya dan minta dikirimkan uang sebesar Rp50 juta.

Masih dalam keterangan unggahan itu, turut disebutkan pula korban mengatakan jika uang terlambat dikirim, korban akan dibunuh.

Berdasar unggahan itu, Praka RM disebut berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

“Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya,” demikian keterangan dalam unggahan itu.***

Tags: AcehHukum kriminal
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian Kunjungi Aceh Tamiang, Serahkan 500 Gerobak Dorong Pascabanjir
Regional

Mendagri Tito Karnavian Kunjungi Aceh Tamiang, Serahkan 500 Gerobak Dorong Pascabanjir

...

Read moreDetails
Kata Pengamat Hukum Soal Sikap Plt Gubri Usai Rumahnya Digeledah KPK

Kata Pengamat Hukum Soal Sikap Plt Gubri Usai Rumahnya Digeledah KPK

Pemprov Aceh Minta Kemenhub Usut Tiket Pesawat Mahal Saat Bencana

Pemprov Aceh Minta Kemenhub Usut Tiket Pesawat Mahal Saat Bencana

Gubernur Aceh Desak Pemerintah Lepaskan 250 Ton Beras Thailand yang Disita di Sabang

Gubernur Aceh Desak Pemerintah Lepaskan 250 Ton Beras Thailand yang Disita di Sabang

Upaya Penyelundupan 7 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai

Upaya Penyelundupan 7 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai

Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 9 Paket Sabu dalam Botol Sampo

Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 9 Paket Sabu dalam Botol Sampo

Next Post
6 Kali Uji Coba, PSPS Riau 3 Kali Kalah dan 3 Kali Menang

6 Kali Uji Coba, PSPS Riau 3 Kali Kalah dan 3 Kali Menang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.