BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjenpol Agung Setia Imam Efendi menegaskan bahwa jajarannya hingga Polres dan Polsek berlaku netral dalam Pilkada 2020 ini.
Agung juga mengintruksikan para Kapolres dan Kapolsek agar tetap netral, dan mengajak ASN lain tetap netral.
“Kepada Kapolres dan jajaranya selain tetap netral juga mengajak kepada ASN agar netral dalam pelaksanaan Pilkada ini,” kata Agung.
Selain kenetralan ASN, Agung juga mengatakan bahwa praktik money politik juga menjadi momok pilkada. “Praktek money politik ini menjadi kekewatiran semua orang termasuk paslon,” tambah dia.
Sementara itu, Koordinator Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memihak atau mendukung salah satu calon di pilkada 2020. Baik dukungan langsung, atau hanya sekedar like status medsos.
ASN, kata Amiruddin, memiliki kode etik dan dilarang ikut masuk dalam politik praktis. ASN diingatkan agar tak mendukung salah satu calon kepala daerah, baik secara langsung atau tak langsung.
“Jangankan memberikan dukungan langsung, like status media sosial (medsos) calon saja tidak boleh,” tegas Amiruddin kepada bertuahpos.com.
Jika kedapatan melakukannya, seperti like status medsos salah satu calon, maka ASN yang bersangkutan bisa diproses oleh Komisi ASN (KASN). Jika terbukti melanggar, maka akan ada sanksi yang menunggu.
Sementara itu, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, hukuman terberat bagi ASN yang terlibat politik adalah pemberhentian secara tidak hormat (pemecatan). (bpc4)