BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Dalam kurun waktu sebulan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dua menteri di kabinet Joko Widodo (Jokowi) dalam dugaan kasus korupsi.
Keduanya adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait kasus ekspor benih lobster, dan Menteri Sosial Juliari Batubara, terkait dugaan kasus suap dana Bansos Covid-19.
“Sejak awal, saya sudah mengingatkan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju agar tidak terlibat korupsi,” ucap Jokowi merespon kasus korupsi yang menjerat beberapa anak buahnya.
Hal itu dia sampaikan dalam keterangan resminya yang dipublikasikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 6 Desember 2020.
“Berulangkali saya ingatkan kepada para pejabat agar hati-hati dalam menggunakan APBN dan APBD. Sebab, APBN dan APBD merupakan uang rakyat, terlebih lagi dalam urusan bansos Corona,” ungkapnya.
“Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat,” ujarnya.
Sebagai kepala negara, Presiden Jokowi menyatakan bahwa dirinya tidak akan membela para memteri di dalam kabinetnya yang terbukti melakukan tindakan korupsi.
Jokowi akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk menjalankan tugas Menteri Sosial (Mensos) di sementara waktu.
Untuk diketahui, selain Juliari Batubara, ada 4 tersangka yang dijerat, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.
Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos, sedangkan 2 nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp8,2 miliar dan Rp8,8 miliar. (bpc2)