• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Oknum BPK Diduga Terima Fee Korupsi Bansos Covid-19

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
8 Maret 2021
korupsi bansos covid

Ilustasi persidangan.

105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Oknum di Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] disebut ikut menikmati uang korupsi Bantuan Sosial [Bansos] Covid-19. Hal ini terkuak saat tersangka sekaligus pegawai di Kementerian Sosial [Kemensos] Matheus Joko memberikan kesaksiannya dalam persidangan yang digelar di pengadilan Tipikor Jakarta, atas terdakwa Ardian I M dan Harry Sidabuke, Senin, 8 Maret 2021.

Dia mengungkapkan, oknum BPK tersebut menerima sebesar Rp1 miliar melalui Adi — kuasa pengguna anggaran. Pengakuan itu dilontarkan Matheus Joko kepada Jaksa KPK dalam persidangan tersebut. Namun dalam keterangannya itu, dia berdalih tidak mengetahui siapa oknum BPK yang menerima uang tersebut.

Jaksa KPK ketika itu melontarkan pertanyaan kepada Matheus dengan menyebut apakan yang menerima uang sebesar Rp1 miliar tersebut. “(Pak Adi) menyebut ada nama Achsanul Qosasi?” tanya Jaksa KPK. Terhadap pertanyaan itu, dia berkilah mengatakan tidak mengetahui nama penerima uang tersebut. “Saya kurang tahu, Pak. Saya hanya menyerahkan di kafe, Pak,” jawabnya.

Pertanyaan pun berlanjut terkait penerimaan Sekjen Kemensos Hartono Laras berupa sepeda Bronto senilai Rp150 juta. (bpc2)

Tags: Covid-19korupsi bansosoknum BPK
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Covid-19 Varian XEC Terdeteksi di Jerman, Penyebarannya Jauh Lebih Cepat
Internasional

Covid-19 Varian XEC Terdeteksi di Jerman, Penyebarannya Jauh Lebih Cepat

...

Read moreDetails
vaksin corona, dokter di rusia positif corona

1 Januari 2024, Vaksinasi Covid-19 Wajib Bayar

kasus covid-19 naik lagi

Heboh Kasus Covid-19 Naik Lagi Bikin Warga di Pekanbaru Skeptis, Dokter Paru: tak ada yang Perlu Dikhawatirkan

kasus covid-19 riau meningkat

Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19 di Riau, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

varian baru deltacron, subvarian omicron

Di Inggris Sudah Menyebar Luas, Berikut Ini Gejala Baru Covid-19 Eris

Varian Baru Covid-19 Arcturus

Soal Penyebaran Varian Baru Covid-19 Arcturus, Kadiskes Riau: Kita Belum Dapat Arahan Kemenkes RI

Next Post

Gempa 5,1 Magnitudo Guncang Maluku Sore Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.