• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPK Soal OTT Pejabat Kemensos: Ada Hadiah dari Vendor dalam Penanganan Covid-19

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
5 Desember 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] membenarkan bahwa mereka telah melakukan operasi tangkap tangan [OTT], terhadap seorang PPTK di Kementerian Sosial [Kemensos].

Menurut KPK, OTT dilakukan pada Jumat malam, 4 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB sampai dengan Sabtu, 5 Desember 2020 pukul 02.00 dini hari.

“KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap PPK pada Program Bansos di Kemensos RI,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

OTT yang dilakukan KPK berkaitan erat dengan bantuan sosial atau Bansos dalam penanganan Covid-19.

Mengutip CNNIndonesia.com, lembaga anti rasuah ini menduga pejabat tersebut menerima sejumlah hadiah yang tergolong dalam kejahatan korupsi.

KPK menduga korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19

Firli juga menjelaskan, saat ini para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Kantor KPK.

Dia mengatakan para terperiksa sudah di ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan. 

“Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan,” sambungnya. (bpc2)

Tags: CoronaCovid-19korupsi bansosKpk
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Ilustrasi Korupsi/net

Korupsi di Riau: KPK Telusuri Jejak Aliran Uang Abdul Wahid Lewat Plt Gubernur SF Hariyanto

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Next Post
virus corona adalah konspirasi, covid-19 konspirasi elit global

Survei UI: Lulusan SMA Lebih Banyak Percaya Bahwa Covid-19 Konspirasi Elit Global

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.