• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Antigen Bekas

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
29 April 2021
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, MEDAN — Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan.

Kelimanya dijerat melanggar UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen. Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra, di Polda Sumut, Kamis 29 April 2021, mengutarakan kelima tersangka itu adalah orang-orang yang disebut bekerja di Kimia Farma sebagai pengelola laboratorium tes antigen Bandara Kualanamu.

Dikutip dari detikcom, kelima tersangka itu Business Manager Laboratorium Kimia Farma Jl Kartini Medan, inisial PM (45), kurir Laboratorium Kimia Farma SR (19), CS di Laboratorium Klinik Kimia Farma, DJ (20), Pekerja bagian Admin Lab Kimia Farma Jl Kartini Medan, M (30), dan Pekerja bagian Admin hasil Swab, R (21). 

Kelimanya dijerat Pasal 98 ayat (3) jo pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) jo pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kasus ini sendiri terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan pada Selasa 27 April 2021. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain ratusan cotton buds antigen yang telah dicuci.

“Dari hasil pemeriksaan dari saksi-saksi bahwa kegiatan penggunaan cotton buds swab antigen bekas tersebut mulai dilakukan oleh karyawan dari Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini No 1 Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumut dilakukan sejak tanggal 17 Desember 2020 dan diperuntukkan untuk Swab di Bandara Kualanamu Internasional Airport,” ucap Panca.

Ia mengatakan PM merupakan pihak yang diduga menyuruh melakukan pendaurulangan cotton buds swab antigen bekas. Panca menyebut rata-rata pasien yang dites swab antigen di Bandara Kualanamu berjumlah 250 orang.

Namun yang dilaporkan ke Bandara dan Pusat Kantor Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini Medan adalah sekitar 100 orang, kemudian sisanya sekitar 150 pasien merupakan keuntungan yang didapat PM dari hasil penggunaan cutton buds swab antigen bekas.

“Rata-rata hasil dari keuntungan penggunaan cotton buds swab antigen bekas yang dibawa saudara SR ke PM, yaitu sekitar Rp 30 juta yang akan digunakan untuk PM dan lembur karyawan Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini Medan,” tuturnya. (bpc2)

Tags: bekaskimia farmakualanamulaboratoriummedan bandarates antigen
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita

Apa yang Dilakukan Indofarma, Kimia Farma & Kalbe Farma Soal Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak?

...

Read moreDetails
Fakta Virus Corona

Fakta Baru Menyebut Covid-19 Bukan dari Kebocoran Laboratorium

Dapat Suntikan Dana Rp2,9 M, Ini yang Akan Dilakukan Disbun Riau

Plt Kadiskes Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra

Soal Vaksin yang Dijual Kimia Farma, Ini Penjelasan Kadiskes Pekanbaru

Kimia Farma Jualan Vaksin, YLKI: Tidak Etis

Kimia Farma Tunda Jualan Vaksin Hari Ini

Next Post
operasi ketupat 2022

Di Perbatasan Riau-Sumut, Sanksi Putar Balik Kendaraan Sudah di Berlakukan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.