• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Di Perbatasan Riau-Sumut, Sanksi Putar Balik Kendaraan Sudah di Berlakukan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
29 April 2021
operasi ketupat 2022

Ilustrasi mudik.

107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sejumlah kendaraan angkutan penumpang di perbatasan Riau-Sumut terpaksa harus menerima sanksi putar balik arah. 

Sanksi ini sudah diberlakukan oleh Satuan Kepolisian dari Polda Riau yang sudah berjaga di perbatasan.

Di masa pra mudik [sebelum tanggal 6 Mei 2021] setiap penumpang yang akan melakukan aktivitas keberangkatan keluar Riau diwajibkan memegang bukti negatif hasil tes swab PCR Covid-19.

Di perbatasan Riau-Sumbar, aparat kepolisian dari jajaran Polres Rohil sudah berjaga sejak 27 April 2021. “Sudah banyak kendaraan yang disuruh putar balik,” kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasatlantas AKP David Ricardo, Kamis, 29 April 2021.

Sejauh ini, menurut catatan mereka, sebanyak 160 kendaraan yang melintas di perbatasan Riau-Sumatera Utara (Sumut) disuruh putar balik oleh Tim Satlantas Polres Rokan Hilir, karena tidak membawa surat rapid test.

“Sejak hari Selasa kemarin, sudah 160 kendaraan bermotor yang putar balik, mereka mau mudik tapi tidak dilengkapi surat rapid test,” tuturnya.

Kendaraan yang putar balik adalah kendaraan yang akan keluar Riau, maupun masuk ke Provinsi Riau. “Rata-rata kendaraan umum, ada juga kendaraan pribadi namun tidak banyak,” lanjutnya. (bpc2)

Tags: kendaraanmudikputar balikriau-sumutRohilsanksi mudik
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Honda Jazz 2026 Facelift, Harga Rp160 Jutaan, Siap Senggol Mobil Listrik
Otomotif

Honda Jazz 2026 Facelift, Harga Rp160 Jutaan, Siap Senggol Mobil Listrik

...

Read moreDetails
Tanpa Insentif, Adopsi Mobil Listrik Terancam Stagnan dan Konsumen Pilih Hybrid

Tanpa Insentif, Adopsi Mobil Listrik Terancam Stagnan dan Konsumen Pilih Hybrid

Awas Calo! Kepala Terminal BRPS Pekanbaru Minta Pemudik Hanya Beli Tiket di Agen Resmi

Awas Calo! Kepala Terminal BRPS Pekanbaru Minta Pemudik Hanya Beli Tiket di Agen Resmi

​Siap-Siap! Tiket Bus Eksekutif di Pekanbaru Naik 20 Persen, Kelas Ekonomi Tetap Normal

​Siap-Siap! Tiket Bus Eksekutif di Pekanbaru Naik 20 Persen, Kelas Ekonomi Tetap Normal

Dishub Riau Siagakan 28 Ribu Armada Transportasi Demi Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Dishub Riau Siagakan 28 Ribu Armada Transportasi Demi Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Jelang Mudik Lebaran 2026, Separuh Jalan Nasional di Riau Belum Kondisi Prima

Jelang Mudik Lebaran 2026, Separuh Jalan Nasional di Riau Belum Kondisi Prima

Next Post

Bambang Soesatyo: Ini Bukan Soal Pelanggaran HAM, Tapi Keselamatan Rakyat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.