BERTUAHPOS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pada Senin malam, 2 Desember 2024.
Salah satu yang turut terjaring adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Menanggapi hal ini, Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga berwenang.
“Kami menyerahkan segala permasalahan hukum kepada aparat penegak hukum. Kami berharap kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di pemerintahan kita,” ujar Rahman Hadi pada Selasa, 3 Desember 2024.
Rahman juga menegaskan pentingnya segera mengisi kekosongan jabatan kepala daerah agar roda pemerintahan tidak terganggu. Ia menyebut pemerintah pusat telah mengambil langkah terkait hal ini.
“Tidak boleh ada kekosongan jabatan di kepala daerah. Pemerintah pusat sudah mengambil langkah-langkah untuk menetapkannya,” jelasnya.
Selain itu, Rahman mengimbau seluruh aparatur di Pemprov Riau maupun Pemko Pekanbaru untuk bekerja secara jujur dan menjauhi praktik korupsi. Ia mengingatkan pentingnya menjaga pemerintahan yang bersih sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami berharap tidak ada lagi kasus serupa. Sesuai arahan Presiden Prabowo, seluruh masyarakat harus berperan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” katanya.***