BERTUAHPOS.COM — Sepanjang 2024, sebanyak 42 personel Polda Riau dipecat dari satuan karena berbagai kasus pelanggaran berat, seperti; LGBT dan narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dalam rilis akhir tahun di Pekanbaru, Selasa, 31 Desember 2024.
“Personel yang diberhentikan ini terbukti melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba, perilaku LGBT, asusila, tindak pidana umum, dan lainnya,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak satu orang perwira menengah (Pamen), satu perwira utama, dua tamtama, dan 38 bintara.
Tidak hanya dipecat karena pelanggaran berat itu, sepanjang tahun 2024, ada 64 personel lainnya kena sanksi. Baik berupa demosi dan mutasi karena pelanggaran.
Tapi, di sisi lain, Iqbal mengatakan bahwa Polda Riau juga memberikan apresiasi kepada 156 personel. Mereka dianggap berprestasi dalam bertugas.
Penghargaan ini, merupakan bentuk motivasi. Agar polisi tetap bekerja profesional, dan berdedikasi. “Kami tidak tinggal diam dalam menindak polisi nakal. Ini demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Kapolda.***