BERTUAHPOS.COM – Sebanyak 1.053 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menerima remisi khusus dalam rangka perayaan Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1446 H.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak narapidana serta apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
Remisi diserahkan secara simbolis pada Jumat, 28 Maret 2025 oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Maizar.
Kegiatan ini dilakukan serentak secara nasional melalui zoom meeting yang terpusat di Lapas Cibinong, dan dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi.
Di Lapas Pekanbaru, sebanyak 1.050 narapidana beragama Islam menerima remisi khusus Idulfitri. Rinciannya, 1.047 orang mendapat Remisi Khusus I (RK I), yang berarti mereka tetap menjalani sisa masa hukuman.
Sedangkan tiga orang menerima Remisi Khusus II (RK II), sehingga langsung bebas. Sementara itu, tiga warga binaan beragama Hindu menerima RK I dalam rangka perayaan Hari Suci Nyepi.
“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menjalani pembinaan dengan tanggung jawab, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Maizar.
Ia menegaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan sikap positif selama menjalani pidana.
Diharapkan, pemberian remisi ini dapat mendorong semangat pembinaan dan mempercepat proses reintegrasi sosial para warga binaan.
Program remisi keagamaan ini merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan dan pemulihan sebagai prioritas utama, bukan sekadar menjalani hukuman.***