BERTUAHPOS.COM — Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam keras gelombang kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis dan perusahaan media yang terjadi dalam dua pekan terakhir di berbagai wilayah Indonesia. Serangkaian insiden yang menyasar jurnalis, mulai dari pemukulan hingga serangan digital, disebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di tanah air.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menyebut kekerasan ini sebagai upaya sistematis untuk membungkam suara kritis media. “Jika situasi ini terus dibiarkan, kita akan kehilangan kemerdekaan pers yang diperjuangkan sejak Reformasi 1998,” ujarnya.
Kekerasan terhadap jurnalis meningkat tajam pasca pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR pada 20 Maret 2025. Sejumlah jurnalis yang meliput demonstrasi penolakan revisi UU tersebut menjadi korban kekerasan fisik, intimidasi, hingga perampasan alat kerja oleh aparat keamanan.
Di Jakarta, jurnalis dari IDN Times dan Suara Mahasiswa UI dipukul dan diintimidasi saat meliput aksi mahasiswa. Hal serupa terjadi di Surabaya, Sukabumi, Bandung, dan Malang. Di Surabaya, dua jurnalis dari BeritaJatim.com dan Suara Surabaya bahkan dipaksa menghapus dokumentasi aksi oleh polisi. Sementara di Malang, delapan jurnalis pers mahasiswa dari PPMI mengalami kekerasan serupa.
Tak hanya di lapangan, intimidasi juga terjadi dalam bentuk teror. Kantor Tempo di Jakarta menerima kiriman kepala babi dan paket berisi bangkai tikus, disertai ancaman melalui media sosial dan serangan digital terhadap keluarga jurnalisnya.
Sekjen AMSI, Maryadi, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran terhadap demokrasi. Ia menyoroti pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap jurnalis yang bekerja di lapangan. “Langkah-langkah di luar mekanisme hukum seperti intimidasi dan kekerasan fisik tidak bisa dibenarkan,” katanya.
Sebagai organisasi yang menaungi lebih dari 400 media siber di Indonesia, AMSI menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi anggotanya menghadapi situasi ini. “Iklim kerja yang aman bagi jurnalis adalah fondasi utama bagi kebebasan pers dan kepercayaan publik,” tegas Wahyu.
Jika tak ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat hukum, AMSI khawatir ruang demokrasi Indonesia akan menyempit, dan kebebasan pers akan tinggal sejarah.
Tiga Seruan Penting AMSI:
- Usut tuntas pelaku kekerasan terhadap jurnalis di berbagai wilayah, termasuk dalang pengiriman bangkai ke kantor Tempo.
- Pemerintah wajib menjamin keamanan jurnalis di lapangan dan mencegah intimidasi lebih lanjut.
- Perusahaan media harus memperkuat keamanan digital dan melindungi keselamatan jurnalisnya.
***