BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pimpinan Wilayah (Pinwil) BNI Riau, Sumbar, Kepri, Hidayat mengatakan perbankan benar-benar diuji dengan mewabahnya Covid-19. Sebab itu, kebijakan stimulus sangat diperlukan, agar perbankan punya solusi dan debitur dipermudah.
“Bagaimana bank bisa tumbuh dengan baik kalau debitur tidak dimaintenance (rawat) dengan baik. Kalau ada bank yang tak mau restrukturisasi di tengah kondisi seperti ini, banknya bodoh itu. Karena nanti pasti kreditnya macet, dan banknya akan jelek,” katanya saat diskusi di kantor OJK di Pekanbaru.
Dia menjelaskan, dalam kegiatan restrukturisasi akibat dampak Corona, OJK telah memberikan kemudahan kepada perbankan, dimana bank diperbolehkan melakukan assesment (penilaian) dengan pengkajian dilakukan secara mendalam.
“Sebagai contoh nasabah saya yang di Batam, kebetulan di sana banyak dari China. Bisa saya pastikan omzet usaha mereka — dampak corona — turun 80% lebih. Inikan kondisi yang sama-sama tidak kita inginkan. Kalau saya perlakukan sama (seperti biasa) sama dengan saya bunuh mereka, padahal saya tahu persis debitur ini bagus,” sambungnya.
Hidayat menambahkan, untuk para debitur terdampak Covid-19, BNI pasti akan memberikan keringanan sesuai dengan aturan main di OJK. Meski demikian, kata dia, ada juga nasabah yang menyatakan komitmennya untuk tetap menjalankan kewajibannya seperti biasa, di tengah wabah Corona.
“Kami juga menyadari bahwa nasabah kami ada sehat betul. Saya ibaratkan, walau dalam kondisi dingin betul, tak pakai jaket pun mereka nggak apa-apa. Jadi kembali lagi, pengkajian terhadap debitur pasti akan kami lakukan secara fair-lah,” ungkapnya.
Di tengah wabah Corona, dia mengungkapkan pastinya ada debitur yang betul-betul terdampak dan ada juga debitur yang kuat. Porsi inilah nantinya yang akan diatur sesuai dengan hasil assesment. OJK juga sudah mengingatkan dalam POJK-nya agar perbankan melihat secara baik kondisi debitur masing-masing.
“Bank juga butuh hidup kan. Misalnya, sebua debitur kami tak bayar semua di tengah Corona. Lah, saya juga punya kewajiban untuk membayarkan bunga kepada nasabah yang menabung di kami (BNI). Ndak mungkin saya biarkan, ‘eh, saya nggak bisa bayar (bunga) dulu ya, karena ada Corona’, kan nggak mungkin seperti itu,” kata Hidayat.
Yang terpenting, dalam situasi seperti ini, menurutnya, perbankan harus menjaga moral hazard (kebersihan hati). Jika memang wabah Covid-19 telah memberikan dampak yang sangat beras, sebaiknya disampaikan secara jujur. Sementara terhadap pihak-pihak (debitur) yang memanfaatkan kondisi ini untuk keuntungan pribadi, perbankan punya hak untuk melakukan penilaian.
“Terpenting, kami (BNI) akan selalu melakukan mapping, terhadap seberapa besar dampak Corona bagi debitur kami. Karena bisa saja hari ini tidak terdampak, tiga bulan kedepan mereka terdampak. Kami pasti selalu update, yang paling penting sama-sama berniat baik untuk menjaga keberlangsungan kita semua,” tutur Hidayat. (bpc3)