• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Diduga Terlibat Judi Online, 214 Rekening BNI Diblokir, Jumlahnya Makin Meningkat

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
12 Juli 2024
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Sebanyak 214 rekening di PT BNI (Persero) Tbk diblokir. Ratusan rekening tersebut terindikasi terlibat dalam judi online.

Pihak perseroan mengklaim bahwa langkah ini merupakan dukungan perbankan kepada pemerintah dalam memberantas judi online, agar terwujud ekosistem digital sehat dan bebas dari perjudian.

“Pemblokiran dilakukan atas permintaan dari Kemenkominfo dan aparat penegak hukum yang memang berwenang dalam penanganan kasus judi online,” kata Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar.

Berdasarkan data perusahaan, tren rekening yang diblokir menunjukkan peningkatan. Pada periode Januari hingga Desember 2023, BNI telah memblokir 106 rekening terkait judi online.

Sedangkan pada periode Januari hingga Juni 2024, sebanyak 108 rekening telah diblokir. Dengan demikian, total jumlah rekening yang diblokir atas permintaan tersebut sejak Januari 2023 hingga Juni 2024 mencapai 214 rekening.

Lebih lanjut, Royke menjelaskan bahwa BNI juga menerapkan sistem deteksi khusus untuk mengidentifikasi rekening yang terindikasi judi online.

Sistem ini menggunakan parameter khusus yang dirancang untuk mendeteksi pola-pola transaksi yang mencurigakan. Dengan demikian, BNI dapat secara proaktif mencegah dan menangani transaksi yang melanggar hukum, sekaligus melindungi nasabah yang tidak terlibat.***

Tags: bankBNIjudi online
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kredit Korporasi Naik 22,10 Persen, UMKM Ikut Menggeliat 1,62 Persen
Ekonomi

Kredit Korporasi Naik 22,10 Persen, UMKM Ikut Menggeliat 1,62 Persen

...

Read moreDetails

Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

Respon OJK Riau soal Maraknya Kasus Jual Beli Rekening, Warga Diminta Waspada

Respon OJK Riau soal Maraknya Kasus Jual Beli Rekening, Warga Diminta Waspada

Marak Rekening Dijual untuk Judi Online, OJK Tegaskan Pemilik Tetap Bertanggung Jawab secara Hukum

Marak Rekening Dijual untuk Judi Online, OJK Tegaskan Pemilik Tetap Bertanggung Jawab secara Hukum

Menurut data yang dikeluarkan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online mencatat 2% dari total pemain judi online saat ini

80 Ribu Anak di Indonesia Kini Terpapar Judi Online

Puluhan Ribu Anak Terjerat Judi Online, Regulasi Pemerintah soal Gawai Dianggap Masih Mandul

OJK Blokir 8.500 Rekening Terkait Judi Online Sepanjang 2024

Next Post
jadwal penukaran uang baru 2024

Tips Aman Menabung Uang agar Tidak Dibobol dari Rekening Bank

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.