BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Bank Indonesia [BI] masih akan melakukan asesmen terkait rencana untuk menerbitkan uang digital. Asesmen dilakukan untuk melihat sejauh mana potensi Central Bank Digital Currency [CBDC] tersebut.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan bahwa bank sentral Indonesia akan menerbitkan uang digital untuk mendukung ekonomi digital dalam negeri.
“BI saat ini masih terus mengkaji dan melakukan asesmen guna melihat potensi Central Bank Digital Currency (CBDC) dengan perekonomian Indonesia yang dapat berimplikasi pada perbedaan desain atau arsitektur yang akan dipilih serta memitigasi risiko yang ada seperti halnya Bitcoin,” ujar BI melalui Twitter, Senin 1 Maret 2021.
CBDC merupakan adalah uang digital berbasis blockchain yang diterbitkan oleh Bank Sentral. Mata uang ini adalah pengganti uang tunai (cash) yang beredar di pasar. Peredaran dan pasokannya akan dikendalikan langsung oleh bank sentral.
Tujuan dari mata uang ini untuk membuat transaksi pembayaran semakin efisien dan semakin cepat. Contohnya transaksi uang digital dapat mempercepat settlement transaksi.
Berbeda dengan cryptocurrency seperti Bitcoin yang diperoleh dengan menambah (mining) dengan memecahkan kode matematika rumit menggunakan komputer.
Bitcoin tidak dikontrol siapapun. Cuma jumlah Bitcoin yang beredar dibatasi 21 juta keping.
Saat ini belum ada negara yang menerbitkan uang digital sendiri. Dalam program ini China termasuk yang paling maju. People Bank of China (PBoC) telah melakukan uji coba Yuan digital di sejumlah kota dengan membelanjakannya di merchant-merchant pilihan dan e-commerce tertentu. (bpc2)