BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sebanyak Rp473 miliar lebih dana yang bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau sudah dilakukan pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19. Langkah ini merujuk pada amanat perubahan anggaran dan diprioritaskan untuk 3 aspek. Yakni kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra menjelaskan, dasar dilakukan pergeseran anggaran pada tahap pertama sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 08 Tahun 2020 pada Maret 2020 lalu. Jumlah anggarannya sebesar Rp74,9 miliar.
“Pada tahap pertama, Pemprov Riau sudah melakukan perubahan anggaran terkait 3 aspek itu. Pada tahap pertama jumlahnya Rp74,9 miliar untuk dialokasikan ke OPD yang mengurus soal penanganan COVID-19,” jelasnya, Minggu, 19 Juli 2020, di Pekanbaru.
Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurus penanganan COVID-19, yakni Dinas Kesehatan Provinsi Riau dengan jumlah anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp46 miliar lebih.
Kemudian di RSUD Arifin Achmad jumlah dana yang disalurkan sebesar Rp3,5 miliar lebih. Lalu RSUD Petala Bumi sebesar Rp1,2 miliar lebih dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, dengan jumlah anggaran yang disalurkan sebanyak Rp2,3 miliar lebih.
Indra menambahan, setelah pergeseran anggaran pada tahap pertama selesai, Pemprov Riau juga melakukan kegitan serupa untuk tahap kedua.
Pergeseran anggaran tahap kedua ini dilakukan berdasarkan Pergub Nomor 20 Tahun 2020, pada April lalu, dimana realokasi dan refocusing dilakukan dari belanja langsung ke tak langsung sebesar Rp399 miliar. Anggaran ini digelontorkan juga untuk penguatan ekonomi, kesehatan dan jaring pengaman sosial.
Dengan demikian total anggaran yang dilakukan pergeseran melalaui 2 tahapan ini sebesar Rp473 miliar lebih. Seluruh dana itu bersumber dari APBD Riau 2020, (bpc2)