• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

79 Ribu Lebih Debitur di Riau Ajukan Restrukturisasi dengan Nilai Rp8,5 Triliun

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
17 Juni 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mencatat, saat ini sudah ada 79.882 rekening (debitur) di Riau yang telah mengajukan restrukturisasi atau keringanan kredit di tengah pandemi COVID-19.

Kepala OJK Riau Yusri mengatakan, dari jumlah tersebut terlihat bahwa ada banyak masyarakat di Riau yang memanfaatkan salah satu kebijakan stimulus ekonomi ini (relaksasi).

“Angka itu tercatat sampai 26 Mei 2020 untuk jumlah yang mengajukan restrukturisasi. Jumlahnya 79 ribu lebih nasabah atau debitur dengan total nilai Rp8,5 triliun lebih,” ujarnya, Rabu, 17 Juni 2020 di Pekanbaru.

Dia menambahkan debitur yang mengajukan restrukturisasi dibagi menjadi 2 bagian. Pertama kelompok UMKM dengan jumlah 55.847 debitur dengan nilai Rp5 triliun lebih. Sedangkan kelompok kedua yakni non UMKM dengan jumlah debitur 24.035 debitur dengan nilai Rp3,3 triliun lebih.

Sedangkan restrukturisasi untuk perusahaan pembiayaan, kata Yusri, sudah dilakukan terhadap 78.002 debitur dengan total nilai Rp2,3 triliun lebih dari yang telah mengajukan restrukturisasi 90.565 debitur dengan nilai Rp3,2 triliun lebih.

“Jadi masih ada 4.212 debitur dengan nilai Rp216 miliar, pertama bisa jadi tidak termasuk kategori yang direlaksasi. Kedua mungkin saja tak ada kesepakatan antara debitur dengan perusahaan pembiayaan, atau kemungkinan juga masih dalam proses,” urainya. (bpc3)

Tags: OJK RiauRestrukturisasiStimulus Ekonomistimulus ekonomi daerah
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

OJK Ungkap 5 Modus Kejahatan Keuangan Digital, Masyarakat Diminta Waspada
Ekonomi

Waspada Investasi Ilegal di Era Transaksi Digital, Ini Kata Kepala OJK Riau

...

Read moreDetails
Financial Expo 2026 Dorong Akses Keuangan dan Literasi di Riau

Financial Expo 2026 Dorong Akses Keuangan dan Literasi di Riau

OJK Riau Jadikan Nenas Siak Proyek Percontohan Ekonomi Daerah

OJK Riau Jadikan Nenas Siak Proyek Percontohan Ekonomi Daerah

Apindo Ingatkan Risiko 'Rating' Investasi Jika Defisit Anggaran Dibiarkan Melebar

Pemerintah Gelontorkan BSU Rp12 Triliun untuk Stimulus Ekonomi Akhir Tahun 

OJK Ungkap Ancaman Pinjol Ilegal, AFPI Perkuat Edukasi Lewat Pindar Mengajar di Riau

OJK Ungkap Ancaman Pinjol Ilegal, AFPI Perkuat Edukasi Lewat Pindar Mengajar di Riau

Respon OJK Riau soal Maraknya Kasus Jual Beli Rekening, Warga Diminta Waspada

Respon OJK Riau soal Maraknya Kasus Jual Beli Rekening, Warga Diminta Waspada

Next Post

Cinta Laura Bicara New Normal : Semua Akan Baik-baik Saja

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.