• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

OJK Riau Soroti Entitas Gadai Ilegal di Pekanbaru

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
17 Oktober 2024
OJK Riau Soroti Entitas Gadai Ilegal di Pekanbaru
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau tengah menyoroti maraknya entitas gadai ilegal. OJK melihat entitas gadai ilegal belakangan semakin meningkat, dan perlu perhatian serius untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat praktik yang tidak memiliki izin.

Dio Fawwas Prakoso, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Riau, mengatakan bahwa berbagai upaya sudah dilakukan OJK, terutama mendorong pihak pengelola entitas gadai untuk mengurus perizinan agar aktivitas bisnisnya menjadi legal.

“Kami memberikan perhatian khusus pada persoalan gadai ilegal ini. Langkah-langkah proaktif sudah kami lakukan untuk melindungi konsumen,” ujarnya, Kamis, 17 Oktober 2024.

Dalam upaya menangani masalah ini, OJK Riau telah bekerja sama dengan Polda Riau serta pihak-pihak terkait lainnya. Salah satu langkah yang sudah diambil adalah mengirimkan surat peringatan kepada para pelaku gadai ilegal agar segera mengurus izin operasional dari OJK.

“Kami menekankan bahwa mereka wajib mengurus izin paling lambat tahun 2026,” jelas Dio.

Dio juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan memilih layanan gadai yang sudah memiliki izin resmi.

Saat ini, di Riau terdapat empat entitas gadai swasta yang telah mendapatkan izin operasional dari OJK, yaitu Gadai Sehati Bersinergi, Pusat Gadai Pekanbaru, Gadai Siaga Sejahtera, dan Sumber Jaya Gadai.

“OJK mengajak masyarakat menggunakan layanan gadai yang sudah terdaftar resmi untuk menghindari risiko penipuan yang merugikan,” tutup Dio.***

Tags: finansialOJK Riau
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

OJK Riau Jadikan Nenas Siak Proyek Percontohan Ekonomi Daerah
Ekonomi

OJK Riau Jadikan Nenas Siak Proyek Percontohan Ekonomi Daerah

...

Read moreDetails
Serambi 2025 Layanan penukaran uang rupiah untuk idulfitri

BI Rate Agustus 2026 Ditahan 5,75%, Bank Indonesia Buka Peluang Kenaikan ke 6,25% Akhir Tahun

OJK Riau Edukasi 350 Siswa Demi Generasi Cakap Finansial

OJK Riau Edukasi 350 Siswa Demi Generasi Cakap Finansial

BRI Apresiasi Layanan Pensiunan Demi Jaga Loyalitas Nasabah

BRI Apresiasi Layanan Pensiunan Demi Jaga Loyalitas Nasabah

Dana TKD Riau Tersalur Rp9,39 Triliun, Turun 15,51 Persen

Dana TKD Riau Tersalur Rp9,39 Triliun, Turun 15,51 Persen

DJPb Catat Realisasi Pendapatan Daerah di Riau Melonjak hingga 31 Persen

DJPb Catat Realisasi Pendapatan Daerah di Riau Melonjak hingga 31 Persen

Next Post
Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemerintah dan Masyarakat Pekanbaru Harus Waspada

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemerintah dan Masyarakat Pekanbaru Harus Waspada

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.