• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Januari Hingga Agustus, OJK Catat Ratusan Pengaduan Kasus Pinjol di Riau

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
17 Oktober 2024
Januari Hingga Agustus, OJK Catat Ratusan Pengaduan Kasus Pinjol di Riau
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — OJK Provinsi Riau mencatat telah menerima ratusan aduan dari masyarakat terkait kasus pinjaman online (Pinjol) dan investasi ilegal. Hal ini menandakan bahwa masalah terkait Pinjol dan investasi ilegal di Riau terus saja memakan korban.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Riau, Elvira Azwan, mengatakan dalam kurun waktu Januari Hingga Agustus 2024, tercatat sebanyak 121 kasus Pinjol yang masuk ke OJK, dan sebanyak 7 kasus lainnya berkaitan dengan investasi ilegal.

“OJK Riau terus berupaya menindak tegas dan mengedukasi masyarakat terkait bahaya pinjaman dan investasi ilegal,” katanya.

Dia menambahkan, dengan langkah-langkah tersebut, OJK berharap dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.

Adapun secara nasional, pada periode yang sama, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil menghentikan 10.890 entitas keuangan ilegal.

“Dari jumlah tersebut, terdapat 1.459 entitas investasi ilegal, 9.180 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal,” katanya.***

Tags: finansialOJK Riau
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

OJK Riau Jadikan Nenas Siak Proyek Percontohan Ekonomi Daerah
Ekonomi

OJK Riau Jadikan Nenas Siak Proyek Percontohan Ekonomi Daerah

...

Read moreDetails
Serambi 2025 Layanan penukaran uang rupiah untuk idulfitri

BI Rate Agustus 2026 Ditahan 5,75%, Bank Indonesia Buka Peluang Kenaikan ke 6,25% Akhir Tahun

OJK Riau Edukasi 350 Siswa Demi Generasi Cakap Finansial

OJK Riau Edukasi 350 Siswa Demi Generasi Cakap Finansial

BRI Apresiasi Layanan Pensiunan Demi Jaga Loyalitas Nasabah

BRI Apresiasi Layanan Pensiunan Demi Jaga Loyalitas Nasabah

Dana TKD Riau Tersalur Rp9,39 Triliun, Turun 15,51 Persen

Dana TKD Riau Tersalur Rp9,39 Triliun, Turun 15,51 Persen

DJPb Catat Realisasi Pendapatan Daerah di Riau Melonjak hingga 31 Persen

DJPb Catat Realisasi Pendapatan Daerah di Riau Melonjak hingga 31 Persen

Next Post
Ini Penyebab APBD-P Kota Pekanbaru Belum Bisa Digunakan

APBD Perubahan Pekanbaru Fokus untuk Pembayaran Gaji

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.