BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejarah kepolisian Republik Indonesia sudah lama ada di Indonesia, bahkan sejak zaman Majapahit. Pada masa patih Gajah Mada, Majapahit telah mempunyai pasukan pengaman kerajaan yang disebut dengan ‘Bhayangkara’.
Kemudian, pada masa kolonial Belanda, polisi modern mulai diciptakan, meskipun pada awalnya hanyalah pribumi yang ditugaskan menjaga kebun Belanda.
Seiring waktu, terbentuk kepolisan modern kolonial Belanda, dan terbagi atas beberapa bagian, seperti polisi lapangan (veld politie), polisi kota (stads politie), polisi pamong praja (bestuurs politie), dan lain-lain.
Zaman Jepang, kepolisian tetap diaktifkan, dan pribumi diperbolehkan menjadi kepala, meski tetap didampingi orang Jepang.
Wilayah kepolisian zaman Jepang dibagi atas Jawa dan Sumatera dengan kantor pusat di Jakarta, Sumatera dengan pusat di Bukittinggi, Indonesia Timur dengan pusat di Makassar, serta Kalimantan dengan pusat di Banjarmasin.
Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, kepolisian tetap bertugas dan menjadi polisi Indonesia merdeka. 19 Agustus 1945, Badan Kepolisian Negara (BKN) dibentuk, dan pada 29 September 1954, Presiden Soekarno melantik RS Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara (KKN).
Awalnya, kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara.
Kemudian, 1 Juli 1946, Djawatan Kepolisia Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. 1 Juli inilah yang kemudian diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini. (bpc4)