BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Selama berlangsungnya Festival Pacu Jalur (FPJ) Tradisional di kota Teluk Kuantan, banyak keluhan dari masyarakat yang menonton FPJ terutama soal biaya parkir dan tribun penonton.
Masuk FPJ hari ketiga, keluhan masyarakat masih terus terdengar bahkan harga dari hari pertama sampai hari ke tiga selalu naik oleh petugas parkir.
“MasyaAllah, mahal parkir mobil 50.000 bagaimana bisa mau jadi kota wisata kita, ini mobil saya parkir,” sesal Trian, salah seorang pengunjung.
Tidak hanya Trian, hal senada juga diungkapkan Rendy yang lagi memarkirkan mobilnya. Ia berharap Dishub Kuansing betul-betul serius menangani persoalan terkait tarif parkir ini.
“Marhumala Pontas, selaku Kadishub harus bertanggung jawab terhadap persoalan tarif parkir yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kuansing,” tegas Rendy.
Selaku Kadishub, sambung Rendy, Marhumala Pontas harus bersikap tegas menegakkan aturan tentang tarif parkir selama berlangsungnya FPJ di Kota Teluk Kuantan.
“Dishub sebagai instansi yang berkewajiban/ berwenang mengurus parkir, perlu diatur melalui Perbup. Jadi sangat perlu ada pengaturan khusus, sehingga masyarakat yang hendak menonton Festival Pacu Jalur di Kota Teluk Kuantan, akan merasa aman, tertib, lancar serta nyaman,” pungkas Rendy.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Marhumala Pontas, kepada media Selasa 23 Agustus 2022 menjelaskan bahwa dinas perhubungan tahun ini tidak bisa menetapkan tarif parkir selama Pacu Jalur di Teluk Kuantan.
Sebab, kata Marhumala, Peraturan yang dituangkan dalam peraturan bupati (Perbup) Kuansing, tidak jadi Diparaf oleh Sekda Kuansing, Dedy Sambudi.
“Perbup nya tidak jadi di paraf Sekda, sehingga Perbup parkir khusus selama Pacu Jalur tidak ada. Ya, makanya saya hanya cuma bisa menghimbau batas tarif yang wajar saja lah agar semua damai,” kata Marhumala Pontas.
Kadishub Kuansing itu juga meminta bukti yang lengkap dimana lokasi parkir dan siapa petugasnya. Karena, sambung Marhumala, pihaknya sudah minta bantuan kasat intel agar bisa mengidentifikasi motif parkir kenapa tarifnya mahal.
“Kalau di lahan milik warga, tentu kesepakatan antara pemilik tanah dan pemilik kendaraan yang akan parkir itu. Dishub juga akan pantau,” ujar Marhumala Pontas mengakhiri
Sampai berita ini diterbitkan, Sekda Kuansing, Dedy Sambudi belum memberikan keterangan terkait kenapa Perbup tarif parkir tersebut tidak beliau paraf.***