BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah (daerah dan provinsi) di Riau, diharapkan segera membuat regulasi untuk pemasaran produk madu lokal hasil produksi petani madu. Komoditas madu di Riau sejauh ini sangat dipercaya oleh petani madu sebagai harapan ekonomi baru.
Hal ini diungkapkan oleh pendamping petani madu di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Maal Abrar kepada Bertuahpos.com belum lama ini.
“Di Riau ini sudah ada petani madu untuk jenis apis mellifera. Boomingnya pada Agustus 2020 lalu, dan usaha ini kami lihat sangat potensial dan menjadi harapan ekonomi baru,” tuturnya.
Dia menambahkan, di awal tahun 2020 terjadi permintaan yang tidak seimbang dengan jumlah produksi. Sehingga hampir di setiap rumah petani menumpuk madu – madu hasil panen mereka.
“Pada 4 bulan yang lalu terjadi produksi yang melimpah, sehingga madu – madu hanya ditumpuk di rumah – rumah mereka lantaran memang ketika itu penyerapan pasar sangat sendikit,” tuturnya.
Abrar menuturkan, setelah didiskusikan dengan para petani madu di wilayah dampingannya, diketahui masalah utama yakni belum terciptanya pasar yang optimal, regulasi belum ada, “sehingga petani berjalan sendiri dan pemerintah juga berjalan sendiri,” katanya.
Lebah madu apis mellifera adalah jenis lebah ternak. Sumbar makanannya (nekhtar) yakni bunga – bunga dari tanaman akasia yang menjadi tumbuhan utama perusahaan hutan tanaman industri.
Para petani di Kecamatan Tualang, Siak ini, awalnya beternak secara berpindah – pindah dengan menyewa lahan, sebab saat hutan akasia dipanen sumber makanan lebah hilang. Oleh karena itu petani harus menjadi tempat yang lain.
“Nah, sekarang para petani di sini sudah menjalin kerjasama dengan perusahaan HTI. Jadi di area hutan pembibitan akasia, perusahaan membutuhkan mediator untuk penyerbukan. Selama ini perusahaan hanya mengandalkan angin dan burung, ternyata tidak efektif,” tuturnya.
Dengan adanya petani madu ini, kedua belah pihak saling menguntungkan. Petani lebah dapat sumber makanan untuk memproduksi madu, sedangkan proses pembibitan perusahaan terpenuhi. Dengan kata lain, petani madu tak lagi harus berpindah – pindah tempat.
“Oleh sebab itu kami mengharapkan pemerintah juga mengambil peran dalam rangka mendukung tumbuhnya ekonomi masyarakat petani madu, mengingat madu juga menjadi potensi baru untuk menunjang perekonomian daerah,” ucapnya. (bpc2)