BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau akan mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan dimulai pada Juni 2024.
Langkah ini diambil setelah banyaknya laporan praktik curang yang ditemukan pada PPDB tahun sebelumnya.
“Kami tetap melakukan monitoring,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama, Jumat 24 Mei 2024.
Menurut Bambang, laporan-laporan yang diterima sebelumnya menunjukkan bahwa sistem zonasi masih menjadi tantangan besar.
Banyak orang tua yang menggunakan cara-cara tidak jujur dengan memalsukan alamat di Kartu Keluarga (KK) agar anak mereka bisa diterima di sekolah-sekolah favorit.
“Memang ini menjadi salah satu temuan kita di lapangan, banyak hal-hal ilegal yang dilakukan orang tua siswa untuk bisa masuk jalur zonasi PPDB,” jelas Bambang.
Ia mencontohkan, ada orang tua yang sejak anaknya masih kelas 3 SMP sudah menyewa rumah atau kos-kosan yang jaraknya hanya 30 hingga 50 meter dari sekolah yang dituju.
Meskipun rumah tersebut tidak benar-benar dihuni, kontrak tetap dilakukan demi memanfaatkan sistem zonasi.
“Itu sekolah favorit. Meskipun rumah itu tidak benar-benar dihuni, kontrak tetap dilakukan. Motif seperti ini yang kita temukan sering terjadi,” ungkap Bambang.
Bambang menambahkan, praktik semacam ini terasa janggal dan aneh karena ada alamat yang tercatat namun tidak pernah dihuni.
Untuk mengatasi hal ini, Bambang menyarankan panitia PPDB melakukan verifikasi ketat.
“Kami mengerti ada keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, namun verifikasi harus dilakukan, salah satunya melalui pertemuan dengan RT, RW, dan kelurahan setempat,” katanya.
Saat ini, tahapan PPDB untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau sedang berada pada tahap pembentukan panitia di tingkat sekolah, yang dilakukan pada tanggal 2 hingga 3 Mei.
Setelah itu, sosialisasi di tingkat sekolah akan berlangsung hingga 20 Juni 2024.
Pada tanggal 10 hingga 15 Juni, akan ada sosialisasi terkait jalur masuk dan alur pendaftaran, serta penggunaan aplikasi PPDB.
Simulasi penggunaan aplikasi PPDB dijadwalkan pada tanggal 18 hingga 20 Juni.
Tahap pra pendaftaran akan dibuka dari 21 hingga 24 Juni, dimana peserta didik bisa mengaktivasi akun dan mengupload dokumen persyaratan.
Pendaftaran online PPDB untuk SMA/SMK Negeri di Pekanbaru akan berlangsung dari 24 hingga 29 Juni 2024.
Setelah pendaftaran, tim verifikasi di masing-masing sekolah akan memeriksa dokumen yang telah diupload.
Tahap seleksi dan rekonsiliasi sesuai jalur pendaftaran akan dilakukan pada 30 Juni, dan hasilnya akan diumumkan pada 1 Juli 2024.
Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan melakukan daftar ulang pada tanggal 6 hingga 8 Juli, dengan hari pertama masuk sekolah dijadwalkan pada 9 Juli 2024.