BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pansus DPRD Kota Pekanbaru mulai menggali Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemko Pekanbaru tahun 2023, dan menemukan sejumlah fakta dan kejanggalan yang perlu disoroti.
Dalam rapat bersama Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, pada Rabu 17 April 2024, Pansus mengungkapkan beberapa temuan yang mencolok.
Ketua Pansus, Dapot Sinaga mengungkapkan salah satu fakta yang ditemukan adalah ketidaksesuaian dokumen LKPJ dengan aturan UU, yang lebih menyerupai dokumen politik visi misi calon Walikota.
“Kami menemukan bahwa dokumen LKPJ ini lebih mirip dokumen politik visi misi calon Walikota daripada laporan pertanggungjawaban kepala daerah. Ini bukan bagian dari tugas DPRD, melainkan mungkin lebih tepat diserahkan kepada KPU,” ungkap Dapot.
Lebih lanjut, Pansus juga menyoroti adanya kekeliruan dalam mencantumkan sumber pembiayaan perbaikan jalan dalam LKPJ. Meskipun disebut berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta, namun setelah diselidiki, tidak ada bukti konkret terkait sumber pembiayaan tersebut.
Dapot menegaskan bahwa Pansus akan menanyakan langsung kepada Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, terkait kejanggalan tersebut agar LKPJ 2023 tidak terkesan asal-asalan.
“Saya akan meminta klarifikasi langsung dari Pj walikota, karena dokumen ini resmi dan harus diserahkan dengan akurat,” tambahnya.
Pansus DPRD Pekanbaru berkomitmen untuk mengaudit setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk memastikan akurasi dan kepatuhan dalam LKPJ tersebut.
“Kami akan mengaudit satu per satu OPD dan menggali setiap detailnya. Ini adalah masalah pertanggungjawaban anggaran tahun 2023, dan kami akan menindaklanjuti dengan serius,” tutup Dapot.