BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memastikan dana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) aman.
Menurut Yaqut, calon jemaah haji memiliki dua pilihan terkait dana Bipih yang telah disetorkan. Pertama, calon jemaah akan dialihkan kembali ke musim haji berikutnya, yakni tahun 2022/1443 H.
Kemudian, pilihan kedua, calon jemaah dapat meminta kembali dana pelunasan Bipih yang telah disetorkan.
“Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax,” jelas Yaqut dalam keterangan persnya, Kamis 3 Juni 2021.
Sebelumnya, Kemenag telah memutuskan Indonesia tidak akan memberangkatkan jemaah haji tahun 1442 H/2021 M.
Pandemi Covid-19 yang belum mereda menjadi alasan utama Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Menag Yaqut. (bpc4)