• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Ini Kecaman Komnas HAM

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
28 Juli 2021
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI turut mengecam aksi anggota TNI AU yang menginjak kepala warga Merauke, Papua, melanggar prinsip HAM. 

Menurut Komnas HAM, tindakan tersebut tidak menghormati harkat dan martabat seseorang, “…dan juga bertentangan dengan konvensi antipenyiksaan dan perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia PBB yang sudah diratifikasi pemerintah Indonesia,” tegas Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari, Rabu, 28 Juli 2021.

Komnas HAM mendesak agar kasus ini diselesaikan hingga tuntas. Apalagi kejadian itu telah disorot publik, dan menggambarkan arogansi anggota TNI AU. “Kami akan memonitor perkembangan kasus ini dan meminta proses hukum yang ada dijalankan secara terbuka sehingga bisa dikontrol publik,” tandasnya.

Kecaman juga datang dari Istana. Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyampaikan, Istana sangat menyesal dengan kejadian itu dan mengecam tindak kekerasan tersebut. “Itu jelas tindakan di luar prosedur,” katanya.

Pihaknya pun memberikan apresiasi tinggi kepada Panglima TNI dan KSAU yang langsung memerintahkan jajarannya menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat mendukung dan mempercayakan proses hukum serta ikut mengawasi. “KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Seperti diketahui, bahwa pelaku anggota TNI AU yang menginjak kepala warga Papua, sudah ditahan. Kedua anggota TNI dimaksud akan segera menjalani proses hukum. Demikian disampaikan Kadispenau, Marsma Indan Gilang dalam keterangan resminya. (bpc2)

Tags: Kepala warga PapuaKomnas HAMTNI AU injak KepalaTNI injak kepalaViran TNI injak kepala warga
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

keturunan PKI boleh jadi TNI, Cawapres PDIP
Berita

Soal Keturunan PKI Boleh Gabung TNI, Ini Respon Komnas HAM

...

Read moreDetails

Lirik Kasus Penggusuran Sentul City, Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Main Hakim Sendiri

Partai Gelora Indonesia, tugas wakil rakyat

Fahri Hamzah ‘Sentil’ Komnas HAM Soal Pajak Sembako

Makan Siang Bersama Prabowo, Natalius Pigai: Beliau Sayang Semua

KKB Ditetapkan Kelompok Teroris, Komisioner Komnas HAM: Jangan Gegabah Lah!

hasil investigasi Komnas HAM

Investigasi Komnas HAM: Mobil HRS Sudah Dibuntuti Sejak Keluar Perumahan Hingga Tol Cikampek

Next Post

7 Ribu Hektar Kebun Kelapa di Inhil Bakal Direplanting

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.