BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Bandan Nasional Penanggulangan Teroris [BNPT] tengah berdiskusi terkait keberadaan kelompok kriminal bersenjata atau KKB, apakah masuk dalam ketegori kelompk teroris atau tidak. Meningat aksi mereka mengancam negara.
Namun, menurut Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, sebaiknya BNPT tidak gegabah dalam menilai kondisi Papua dengan menetapkan status kelompok teroris kepada KKB
Hal ini disampaikan Amiruddin menanggapi pernyataan Ketua BNPT Komjen Pol Boy Rafly Amar yang berniat memasukkan Organisasi Papua Merdeka [OPM] masuk dalam kategori organisasi terorisme.
“Saya rasa jangan gegabah lah dalam melihat dan menilai kondisi di Papua,” kata Amiruddin kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Selasa, 23 Maret 2021.
Korban, kata Amiruddin, memang banyak yang berjatuhan sehingga itu menjadi persoalan serius di Papua. Meski begitu pengkategorian OPM sebagai organisasi terorisme bukan jalan keluar yang tepat.
Menurut Amiruddin sebelum menyematkan kategori organisasi teroris perlu ada kajian yang mendalam dan membuka ruang komunikasi dengan melibatkan banyak pihak terlebih dulu.
Sebab itu dia meminta agar BNPT tidak emosional dalam menentukan jalan keluar terhadap persoalan ini, sebab harus diselesaikan dengan cara tepat.
Amiruddin mengaku akan melakukan komunikasi dengan Boy terkait hal tersebut.
Pihaknya kata dia perlu mempertanyakan lebih dalam terkait wacana memasukkan OPM sebagai organisasi terorisme.
Menurutnya saat ini jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan berbagai konflik di Papua, dengan penegakan HAM dan penghormatan hak asasi yang dilakukan semua pihak.
“Dari perspektif Komnas HAM ya dengan penegakan HAM dan penghormatan pada HAM oleh semua pihak,” tegasnya lagi. (bpc2)