• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Fahri Hamzah ‘Sentil’ Komnas HAM Soal Pajak Sembako

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
12 Juni 2021
Partai Gelora Indonesia, tugas wakil rakyat

Wakil Ketum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. (@fahrihamzah)

106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Politisi Fahri Hamzah mengeluarkan pernyataan menyindir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, terkait isu pajak sembako.

Dalam akun twitternya, Fahri Hamzah menyatakan bahwa jika memang pemerintah jadi memberlakukan pajak sembako, maka hal tersebut merupakan sebuah tindakan melanggar HAM.

Lalu Fahri Hamzah mempertanyakan peran Komnas HAM yang secara fungsi memperjuangkan hak asasi manusia. “Pajak sembako melanggar HAM, lalu di manakan Komnas HAM?” tulis Fahri Hamzah di akun Twitternya.

Pajak sembako melanggar HAM, dimanakah KOMNAS HAM?

— #AyoMoveOn2024 (@Fahrihamzah) June 11, 2021

Pada cuitan lainnya, Fahri Hamzah juga memposting sebuah foto makanan khas Indonesia Bakso dengan deskripsi, “Semangkok bakso tanpa pajak, nikmat rasanya.”

Semangkok bakso tanpa pajak, nikmat rasanya. 😬🙏 pic.twitter.com/a4nlsuiMFt

— #AyoMoveOn2024 (@Fahrihamzah) June 11, 2021

Seperti diketahui bersama, isu pengenaan pajak untuk sembako belakangan ini ramai diperbincangkan publik lantaran dinilai akan menyulitkan masyarakat.

Banyak pihak yang menolak keras dan meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

Rencana pengenaan pajak pada sembako itu diketahui termuat dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati lantas menanggapi polemik tersebut, dengan menyatakan bahwa rencana itu sifatnya internal.

“Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong,” ujar Menkeu Sri Mulyani. (bpc2)

Tags: fahri hamzahKomnas HAMPajakSembako
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Alasan Purbaya
Ekonomi

PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Alasan Purbaya

...

Read moreDetails
MUI Usul Zakat Jadi Pengurangan Pajak Terutang

MUI Usul Zakat Jadi Pengurangan Pajak Terutang

Dirjen Pajak Siap Pecat Pegawai yang Terbukti Lakukan Penipuan

Sosialisasi PP Nomor 20 Tahun 2026 di Riau Sasar Podcast dan Media Sosial

BBNKB Kota Pekanbaru Tembus Rp23,72 Miliar, Lampaui Target Awal

BBNKB Kota Pekanbaru Tembus Rp23,72 Miliar, Lampaui Target Awal

Gempur Tunggakan Pajak, Riau Serahkan Data 393 Ribu Kendaraan ke Pemko Pekanbaru

Gempur Tunggakan Pajak, Riau Serahkan Data 393 Ribu Kendaraan ke Pemko Pekanbaru

SPT Tahunan 2025 Hanya Terkumpul 13 Juta, Meleset dari Target

SPT Tahunan 2025 Hanya Terkumpul 13 Juta, Meleset dari Target

Next Post

PETI di Sungai Kuantan, Mardianto Manan: Aparat Daerah Tak Menengok, Atau Pura-Pura Tak Nampak

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.