BERTUAHPOS.COM, KUANSING – 8 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) sepakat agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk dianggarkan dan dibayarkan penuh selama 12 bulan dalam 1 tahun. Hal ini disampaikan oleh 8 fraksi di DPRD Kuansing saat Paripurna Pandangan Umum (Pamum) Fraksi, Jum’at (24/11) lalu.
Ketua Fraksi sekaligus juru bicara Partai Keadilan Sejahtera, Syafril ST menyoroti pernyataan Bupati Kuansing disalah satu Media Online tentang penolakan anggaran TPP PPPK selama 12 bulan oleh DPRD Kuansing.
Disana Suhardiman Amby mengatakan bahwa, bahwa pihak eksekutif sedianya telah menganggarkan TPP untuk PPPK selama 12 bulan pada APBD 2024. Namun dalam pembahasannya, pihak DPRD hanya menerima untuk 6 bulan saja. Ini, menurut Syafril sebuah kebohongan.
“Pernyataan Bupati itu sama halnya dengan memutarbalikkan fakta. 8 Fraksi kami setuju, TPP PNS dan PPPK itu dianggarkan 12 bulan, malah yang tak pernah ikut pembahasan dan Paripurna itu Fraksi Gerindra, mungkin Gerindra tak setuju dengan penganggaran TPP 12 bulan itu” tegas Syafril kepada Media, Kamis 7 Desember 2023.
“Perlu Saya luruskan, jangankan TPP ASN, baik PNS dan PPPK, terkait untuk pemberian honor Guru Ngaji/Gharim/Imam pada Mushollah, Masjid dan Guru MDTA, dan Surau se Kabupaten Kuansing yang awalnya diangggarkan 8 bulan, kami dari Fraksi PKS meminta untuk ditambah menjadi 12 bulan saat Paripurna Pandangan Umum Fraksi,” pungkas Syafril.
Sementara juru bicara Fraksi Partai Golkar, H. Sutoyo dalam Pandangan Umum meminta kepada Pemkab Kuansing agar menganggarkan untuk Tahun Anggaran 2024 TPP ASN dibayarkan penuh 12 bulan.
“Sudah sepatutnya TPP itu dianggarkan 12 bulan, baik untuk PNS dan PPPK yang ada di Kuansing ini,” kata Sutoyo.
Masih kata Sutoyo, TPP bagi ASN, baik PNS dan PPPK itu merupakan apresiasi dari Pemerintah Daerah dan wajib hukumnya untuk ditunaikan. Karena menurutnya, roda Pemerintahan ini dilaksakan oleh para ASn tersebut.
“Untuk 2024 mendatang kami dari Fraksi Partai Golkar sangat setuju TPP bagi PNS dan PPPK di Kuansing untuk dianggarkan 12 bulan,” ucap Sutoyo.
“Jangan lagi dibayarkan Cuma 8 bulan dalam 1 tahun,” terang Sutoyo.
Sutoyo juga mengomentari terkait Evaluasi yang akan dilakukan oleh Pemkab Kuansing kepada PPPK yang ada di Kuansing, baik Tenaga Kesehatan dan Guru.
“Saya membaca di Media, hari ini Pemkab Kuansing melakukan rapat evaluasi untuk penyegaran kepada seluruh PPPK yang ada di Kuansing. Menurut saya, biarkan mereka bekerja, kan sudah ada tim penilai untuk kinerja PPPK itu,” ujar Sutoyo.
Sutoyo juga berpesan, agar PPPK yang ada di Kuansing ini jangan dijadikan alat untuk oleh Kepala Daerah untuk tujuan tertentu. Karena menurut Sutoyo, saat ini sudah memasuki Tahapan Pemilu 2024 mendatang.
“Saya meminta kepada Bupati, biarkan PPPK itu netral, jangan ada ancam menancam. Mau sampai kapan mereka itu bekerja dibawah tekanan pemimpin,” pinta Sutoyo.
Untuk diketahui 8 Fraksi yang mengikuti Paripurna Pandangan Umum Fraksi adalah, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai PKS, Fraksi Partai PPP, Fraksi Partai NASDEM, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PAN.***