• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

TKP2HAK: Hutan Adat Berlaku Hukum Adat

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
29 Februari 2020
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sudah 2 Hutan Adat di Riau mendapat pengakuan dari pemerintah. Ini kali pertama Riau mendapat pengakuan terhadap keberadaan Hutan Adat.

Diharapkan dengan banyaknya suku asli di Riau, sejalan dengan pengakuan pemerintah terhadap keberadaan mereka melalui Hutan Adat.

Tim Kerja Tim Kerja Percepatan Pengakuan Hutan Adat Kampar (TP2HAK), Harri Oktavian mengatakan keberadaan Hutan Adat akan memperkuat hukum adat di setiap daerah yang Hutan Adatnya sudah mendapat pengakuan.

“Ninik Mamak, kepala suku punya hak penuh untuk menentukan hukum adat mereka, agar Hutan Adat tetap bisa terjaga dengan baik,” katanya saat diskusi dengan media di Jalan Borobudur, Pekanbaru kemarin.

Harri menyebut, ada keunikan tersendiri dari Hutan Adat. Selain kelestarian hutan terjaga sesuai dengan fungsi-fungsi hutan sebagaimana mestinya, hukum adat dengan sendirinya akan memberlakukan sanksi adat terhadap tindakan-tindakan pelanggaran, baik yang dilakukan oleh anak kekanakan, maupun orang luar.

“Jadi setiap persoalan yang terjadi di Hutan Adat maka akan diselesaikan oleh hukum adat. Jika hukum adat sudah tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut barulah diberlakukan hukum positif,” katanya.

Untuk diketahui, ada 2 legalitas Hutan Adat di Riau yang sudah diakui oleh pemerintah. Pertama Hutan Adat Imbo Putui di Kenegerian Petapagan dengan luas 251 hektar, diakui melalui SK Nomor: 7503/MENLHK-PSKL/PKTHA/KUM.1/9/2019, tanggal 17 September 2019 lalu.

Dan kedua, Hutan Adat Ghimbo Boncah Lidah di Kenegerian Kampa, dengan luasan 156,8 hektar, diakui melalui SK Nomor: 7504/MENLHK-PSKL/PKTHA/KUM.1/9/2019, tanggal 17 September 2019 lalu.

bpc3

Tags: hukum adatHutan adat
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Hutan Adat Kenegerian Pulau Gadang dalam Ancaman
Lingkungan

Hutan Adat Kenegerian Pulau Gadang dalam Ancaman

...

Read moreDetails
Mengenal Alam Lebih Dekat, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Diajak Berkeling Hutan Adat Desa Terantang Manuk

Mengenal Alam Lebih Dekat, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Diajak Berkeling Hutan Adat Desa Terantang Manuk

Pemprov Riau Terapkan WFA ASN untuk Urai Macet Mudik, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Jalan

Sekdaprov Riau Sebut Perda Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat

Peseta dan berbagai tamu undangan foto bersama dalam Seminar dan Lokakarya Peningkatan Kapasitas Para Pihak Sebagai Upaya Perlindungan dan Penghormatan Hak Masyarakat Hukum Adat (MHA), di Hotel Pangeran, Pekanbaru/FOTO: Istimewa.

Penghormatan & Perlindungan Masyarakat Adat di Riau Masih Perlu Diperjuangkan

Diskusi Masyarakat Hukum Adat

Bahtera Alam Taja Diskusi Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

masyarakat hukum adat dan pengelolaan lingkungan hidup

Walhi Riau Sebut Gubri dan Bupati/Walikota Bisa Jadi Tergugat dalam Kasus Masyarakat Adat

Next Post

Bunda Jangan Lupa, Besok Ada Lomba Mewarnai di Pesonna Hotel Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.